VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
revisi uu kementerian negara![VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/16/1715854565894-6wjxzi.jpeg)
![Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/16/1715854269671-l21ug.jpeg)
Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
- VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
- VIDEO: Keras! PKS "Indonesia Jadi Negara Maju Satu Hari Sebelum Kiamat"
- VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
- VIDEO: Ngegas di DPR, Politisi PDIP Bongkar Kasus Hakim Bermasalah Malah Promosi Naik Jabatan
- Ending Kasus Fortuner Pejabat Polda Jabar Tabrak Mikrobus di MBZ, Sepakat Damai tapi Ganti Rugi
- Kepala BKKBN Bantah Wajibkan Setiap Wanita Punya Satu Anak Perempuan, Begini Penjelasannya
PDIP setuju revisi dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta tata kelola pemerintahan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kamis (16/5/2024). Agenda rapat pengambilan keputusan.
Sebelumnya, isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah. Sebelumnya berbunyi jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34. Kemudian diusulkan menjadi ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini muncul isu penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejalan dengan itu muncul wacana revisi UU Kementerian Negara.