Pegawai BUMN Hingga Anggota DPRD Diduga Terima Bansos, DPR: Lagi-Lagi Terkait soal Data
Saan Mustofa mengatakan bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Saan Mustofa mengatakan bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Jika ada aparatur sipil negara (ASN) ataupun pegawai BUMN menerima bansos, Saan menyebut hal tersebut sangat tidak layak.
"Bansos inikan diperuntukkan bagi keluarga masyarakat yang memang masuk dalam kategori yang layak dan pantas menerima bansos. Mereka-mereka yang secara kategori ekonomi mampu, kan itu tidak pantas untuk mendapatkan bansos," ujarnya kepada wartawan usai penutupan Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/8).
Dia pun mempertanyakan proses pendataan penerima bansos. Seharusnya, pendataan penerima bansos harus tepat sasaran. "Nah ini tentu terkait dengan soal data ya. Ini lagi-lagi terkait dengan soal data," kata politisi NasDem ini.
Dia berharap Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memperbaiki data penerima bansos agar tepat sasaran.
"Maka pertama ya data itu harus kita perbaiki terus menurus. Harus kita perbaharui terus menurus, agar data-data yang kita miliki itu memang benar-benar akurat," ucapnya.
Kemensos Selidiki
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Sosial tengah menyelidiki sekitar 375.000 nama lainnya dalam daftar tersebut. Proses verifikasi ini mencakup penelusuran latar belakang pekerjaan dan keadaan ekonomi para penerima.
"Banyak yang mengaku saat membuka rekening sebagai dokter, pegawai BUMN, dan lain-lain. Proses ini sedang kami verifikasi. Jika tidak sesuai, kami akan mencoretnya," tambahnya.
Syaifullah menekankan bahwa perbaikan data bansos menjadi prioritas utama pemerintah. Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Percepatan Perbaikan Data Penerima Bansos, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator dalam pemutakhiran data secara nasional.
"Dengan adanya Inpres ini, kami sedang melakukan konsolidasi, dan data bansos terus kami perbarui. Salah satu cara yang dilakukan adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ungkapnya.
35 Anggota DPRD Terima Bansos
Terkait laporan mengenai 35 anggota DPRD di Purwakarta yang diduga menerima bantuan sosial berupa subsidi upah, Syaifullah mengungkapkan bahwa hal ini baru terdeteksi setelah dimulainya konsolidasi data bersama PPATK pada Februari 2025. Dia menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Kami proaktif, tidak hanya bekerja sama dengan PPATK tetapi juga dengan pemerintah daerah serta bank penyalur. Jika masyarakat ingin mengajukan keberatan atau mengusulkan nama penerima, mereka dapat melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos,” ujarnya.
Saifullah juga mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial ini.
"Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Jika ada keberatan, jangan hanya disampaikan di media sosial. Silakan kirimkan melalui aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita pastikan bahwa bantuan sosial ini diterima oleh 20 juta penerima yang benar-benar berhak," tuturnya.