Bansos Pemerintah Dicabut?
Kepala BPS pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II/2025 dapat tepat sasaran.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya menemukan 1,9 juta dari 6,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang diketahui mampu, saat mengecek langsung para penerima bantuan sosial (bansos) ke lapangan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah itu tepat sasaran.
"Kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," kata Kepala BPS Amalia saat jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin lalu, seperti dikutip dari Antara.
Amalia melanjutkan data-data KPM itu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah dikoreksi oleh BPS. Sebanyak 1,9 juta KPM, yang semula masuk dalam kategori berhak menerima bantuan, saat ini dialihkan kepada kelompok yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan demikian, Kepala BPS pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II/2025 dapat tepat sasaran, karena mengacu kepada DTSEN, yang terus diperbarui dan dicek validitasnya secara berkala.
"Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran," kata Kepala BPS Amalia.
Gagal Tersalur
Sementara itu, Kementerian Sosial mengatakan sebanyak 405.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mengalami gagal salur bantuan sosial (bansos), kini telah berhasil diproses penyalurannya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6), mengatakan bahwa perbaikan itu merupakan bagian dari transisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis utama kebijakan bansos.
"Dari 768.000 KPM yang gagal salur, sebanyak 405.000 lebih KPM sudah berhasil disalurkan. Sisanya, sekitar 363.000 KPM masih dalam proses perbaikan," ujarnya.
Ia menjelaskan penyebab gagal salur di antaranya rekening pasif, perbedaan nama, ketidaksesuaian NIK, hingga kartu ATM yang belum terbit.
Adapun seluruh data tersebut kini sedang diperbaiki dengan dukungan pendamping sosial dan kerja sama perbankan.
Percepatan Pembukaan Rekening Baru
Kemensos juga mengoordinasikan percepatan pembukaan rekening baru bersama sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam hal ini pihak bank akan mengonfirmasi data rekening yang aktif dan menyampaikan alasan bila ditemukan kendala kepada Kementerian Sosial.
"Bank Himbara sudah memberi konfirmasi atas rekening yang aktif dan akan membantu identifikasi KPM yang selama ini tidak terdata, padahal layak menerima," kata Saifullah.