Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap, Puan Soroti Lemahnya Sistem Pengelolaan Negara

Puan menilai kondisi ini mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang tidak maksimal, terutama dalam perencanaan, penyaluran, dan pengawasan bansos dari APBN.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap, Puan Soroti Lemahnya Sistem Pengelolaan Negara
Ketua DPR RI Puan Maharani (@ 2025 merdeka.com)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di lebih dari 10 juta rekening penerima yang sudah lama tidak aktif (dormant).

Puan menilai kondisi ini mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang tidak maksimal, terutama dalam perencanaan, penyaluran, dan pengawasan bansos dari APBN.

"Skala rekening dormant dalam kasus ini bukanlah hal kecil. Ini adalah indikator langsung bahwa sistem verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos masih lemah, tidak adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan minim pengawasan aktif," ujar Puan, Kamis (31/7/2025).

PPATK menemukan rekening-rekening itu tidak bertransaksi hingga tiga tahun, dan sebagian di antaranya diduga terlibat tindak pidana. Lebih dari 150 ribu rekening diidentifikasi sebagai rekening nominee, yang biasanya digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan sekitar 2.000 rekening instansi pemerintah tidak aktif yang total dana mencapai Rp500 miliar. Lalu ada 140 ribu rekening dormant lainnya tidak aktif lebih dari 10 tahun yang nilainya mencapai Rp428,61 miliar.

Puan menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

"Ketika dana triliunan rupiah mengendap di rekening yang tidak lagi digunakan, negara tentunya kehilangan efektivitas belanja sosialnya," ujarnya.

Ia mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial audit menyeluruh untuk mengungkap akar masalah, termasuk sistem pelaporan, verifikasi data, dan pencairan bansos.

Puan juga mendorong penyaluran bansos agar lebih adaptif, digital, real-time serta berbasis teknologi yang objektif. "Demi menghindari pemborosan anggaran, serta memastikan bansos tersalurkan untuk yang benar-benar membutuhkan, bukan ke rekening fiktif, rekening mati, atau rekening nominee hasil tindak kejahatan," sebutnya.

Ia pun mengusulkan pembentukan Satgas lintas kementerian dan lembaga bersama PPATK, OJK, dan BI untuk melacak penyalahgunaan rekening dormant serta memitigasi potensi praktik kecurangan dari penyaluran bansos.

"Temuan PPATK soal lebih dari 1 juta rekening terkait tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee, menjadi sinyal bahaya bahwa sistem keuangan nasional memerlukan pengawasan lebih ketat dan berbasis risiko," ungkap Puan.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal perbaikan sistem pengelolaan bansos. "Kami di DPR RI akan mengawal persoalan ini dan mendalami secara sistemik mengenai masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran," pungkas Puan.

Rekomendasi