OJK: Program PINTAR Perkuat Inklusi Keuangan di Kuningan, Dorong Pemerataan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyatakan Program PINTAR telah signifikan memperkuat inklusi keuangan di Kabupaten Kuningan, menjadi langkah strategis pemerintah dalam pemerataan ekonomi, sekaligus menarik perhatian pembaca.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mengumumkan bahwa pelaksanaan Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) berhasil memperkuat inklusi keuangan di Kabupaten Kuningan. Peningkatan ini dianggap sebagai fondasi krusial untuk mendorong pemerataan ekonomi, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, pada Jumat (27/2) di Kuningan, menegaskan dukungan penuh OJK terhadap inisiatif ini sebagai strategi pemerintah untuk memperluas akses keuangan yang berkualitas. Program PINTAR dirancang untuk menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, serta sesuai dengan kebutuhan spesifik masyarakat.
Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan membuka akses, tetapi juga memastikan bahwa perluasan layanan keuangan memberikan dampak nyata. Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga secara bertahap dan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.
Peran OJK dan Tujuan Program PINTAR
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa Program PINTAR adalah upaya pemerintah untuk memperluas akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, serta relevan bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di daerah.
OJK memandang bahwa perluasan akses keuangan harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal dan terlindungi dari risiko.
Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung dan memiliki asuransi menjadi modal sosial yang esensial. Kesadaran ini akan mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di Kabupaten Kuningan, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kuat dan berdaya.
Target dan Kolaborasi Program PINTAR
Program PINTAR menargetkan 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan, untuk penguatan akses keuangan. Melalui program ini, diharapkan terjadi penurunan jumlah KPM minimal 10 persen pada tahun 2026.
Penurunan ini akan dicapai melalui penguatan akses simpanan, pembiayaan produktif, serta peningkatan kepemilikan asuransi bagi KPM. Fokus tidak hanya pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, melainkan juga pada edukasi dan perlindungan konsumen.
Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Dr. Erdiriyo, menambahkan bahwa Program PINTAR merupakan bagian dari agenda nasional untuk percepatan inklusi keuangan. Kemenko Perekonomian bersama OJK Cirebon telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kuningan pada Kamis (26/2).
FGD tersebut berfungsi sebagai forum evaluasi perkembangan dan penguatan strategi implementasi Program PINTAR. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan, memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Sumber: AntaraNews