OJK Cirebon Salurkan Kredit UMKM Rp3 Miliar, Perkuat Akses Keuangan dan Lawan Rentenir
OJK Cirebon berhasil menyalurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) senilai Rp3 miliar kepada 377 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang tahun 2025, memperkuat akses keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mencatat penyaluran program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah mencapai Rp3 miliar selama periode tahun 2025. Inisiatif ini secara khusus menyasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Kuningan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut berhasil disalurkan kepada 377 pelaku usaha produktif. Program ini bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Agus Muntholib menegaskan bahwa program K/PMR merupakan upaya strategis. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap praktik rentenir yang kerap membebani UMKM.
Program Kredit Melawan Rentenir (K/PMR) OJK Cirebon Capai Rp3 Miliar
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang digagas OJK Cirebon telah menunjukkan capaian signifikan pada tahun 2025. Total penyaluran dana mencapai Rp3 miliar, yang diberikan kepada 377 pelaku usaha produktif, mayoritas adalah UMKM.
Agus Muntholib menyatakan, “Total outstanding program K/PMR yang disalurkan BPR di wilayah tersebut mencapai Rp3 miliar kepada 377 pelaku usaha produktif, khususnya UMKM.” Program ini dijalankan melalui sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai penyedia akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
Penyaluran kredit UMKM ini diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi bergantung pada rentenir yang seringkali memberlakukan bunga tinggi dan syarat memberatkan.
Peran TPAKD dalam Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Sepanjang tahun 2025, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah kerja OJK Cirebon terus aktif mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program kolaboratif.
Program-program TPAKD dijalankan bersama pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Fokus utamanya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal.
Hal ini termasuk penyediaan pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM. TPAKD berperan penting dalam memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang produk keuangan.
Edukasi Keuangan dan Gerakan Menabung Sejak Dini
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan, OJK Cirebon juga menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada tahun 2025. Selama BIK 2025, OJK Cirebon menggelar 40 kegiatan edukasi keuangan.
Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh 9.005 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Selain itu, OJK Cirebon mendorong budaya menabung sejak dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Program KEJAR diwujudkan dengan pembukaan sembilan Bank Mini Sekolah tingkat SMP di Kabupaten Cirebon. Selain itu, terdapat pembukaan 5.897 rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang bertujuan untuk menanamkan kebiasaan menabung. Melalui kegiatan-kegiatan ini, OJK Cirebon berupaya membuat akses keuangan semakin inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews