Lawan Rentenir, OJK Dorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan Permudah Akses Kredit untuk Masyarakat

PUJK juga disebut memiliki kewajiban melakukan edukasi dan literasi di seluruh Indonesia.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Lawan Rentenir, OJK Dorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan Permudah Akses Kredit untuk Masyarakat
Lawan Rentenir, OJK Dorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan Permudah Akses Kredit untuk Masyarakat (Merdeka.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mempermudah akses pembiayaan masyarakat untuk melawan rentenir dengan memberikan akses pembiayaan kredit kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, akses pembiayaan kredit untuk masyarakat diperlukan untuk memberantas rentenir supaya masyarakat tidak terjerat kepada berbagai skema-skema yang mencekik leher.

"Kita menantang PUJK-PUJK untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk mengakses pembiayaan kredit dan sebagainya dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable (layak)," kata Friderica dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (18/10).

Langkah OJK Agar Masyarakat Tak Terjerat Rentenir

Friderica mengatakan, OJK rutin menyelenggarakan kegiatan edukasi maupun edukasi terkait inklusi keuangan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, dengan memastikan aksesibilitas, serta keterjangkauan atas produk dan layanan keuangan formal bagi setiap individu.

Selain OJK, PUJK juga disebut memiliki kewajiban melakukan edukasi dan literasi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat literasi dan inklusi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan. Artinya, apabila suatu daerah hendak meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka salah satu cara yang dapat dilakukan ialah mempermudah rakyat menjangkau produk dan jasa layanan keuangan sesuai kebutuhan mereka.

"Jadi kita men-challenge PUJK-PUJK di seluruh Indonesia untuk bisa juga semakin cepat, semakin baik, semakin mudah. Tapi tentu kalau bunga pasti lebih rendah ya daripada yang ditawarkan oleh yang ilegal-ilegal tersebut,” ujar Friderica.

Tercatat, tingkat literasi keuangan di Indonesia sudah mencapai 66,46 persen. Adapun tingkat inklusi keuangan di industri yang diawasi OJK telah mencapai 80 persen, dan mencakup berbagai hal lainnya sebesar 92 persen.

Dia mengharapkan, peningkatan inklusi dan literasi keuangan bisa memberikan daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi ketimpangan di masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta pendalaman pasar di sektor jasa keuangan.

"Nah ini adalah PR kita semua bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat," kata Friderica.

Rekomendasi