DPR Harap Perpanjangan Dana Otsus Aceh Paripurna Tahun Ini, Fokus pada Pemerataan dan Dayah
Anggota DPR RI H Ruslan Daud berharap perpanjangan Dana Otsus Aceh dapat disahkan paling cepat 2026 atau 2027, dengan fokus pada pengembalian besaran dana, pemerataan, dan alokasi khusus untuk pendidikan agama.
Anggota DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud, menyuarakan harapannya agar proses pengesahan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dapat segera paripurna. Ia menargetkan pengesahan ini paling cepat terjadi pada tahun 2026 atau 2027 mendatang. Pernyataan ini disampaikan di Meulaboh, Kamis, menyoroti pentingnya keberlanjutan dana tersebut bagi pembangunan daerah.
Ruslan Daud menegaskan bahwa keberlanjutan dana otsus sangat krusial untuk pembangunan di Bumi Serambi Makkah. Ia juga berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Aceh terkait perpanjangan dana ini. Hal ini menyusul langkah pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang telah mengusulkan perpanjangan dana otsus ke DPR RI.
Perjuangan utama adalah mengembalikan besaran dana otsus sekurang-kurangnya menjadi dua persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Selain itu, perbaikan tata kelola dan petunjuk teknis penyaluran dana juga menjadi perhatian serius. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut benar-benar menyentuh masyarakat bawah dan tidak menimbulkan ketimpangan sosial.
Target Besaran Dana dan Perbandingan dengan Papua
H Ruslan Daud secara tegas menyatakan bahwa target utama perjuangan adalah mengembalikan besaran dana otonomi khusus Aceh. Ia berharap dana tersebut dapat mencapai minimal dua persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Menurutnya, besaran ini penting untuk mengakselerasi pembangunan di Aceh yang masih memiliki banyak ketertinggalan.
Perbandingan dengan provinsi lain yang juga menerima perhatian khusus dari pemerintah pusat turut menjadi sorotan. Ruslan Daud membandingkan kondisi Aceh dengan Papua yang mendapatkan persentase dana otonomi khusus berbeda. Ia mempertanyakan mengapa Papua bisa mendapatkan persentase yang lebih tinggi sementara Aceh, yang juga memiliki sejarah konflik dahsyat, tidak.
"Kenapa Papua bisa, kenapa kita tidak? Kalau Papua persentasenya berbeda, sekurang-kurangnya kita jangan jauh kali bedanya," ujarnya. Penegasan ini menunjukkan keinginan kuat untuk mendapatkan perlakuan yang seimbang dalam alokasi dana khusus. Koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terus dilakukan demi kelancaran proses regulasi ini.
Perbaikan Tata Kelola dan Pemerataan Dana Otsus
Selain besaran dana, anggota DPR RI yang akrab disapa HRD ini juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam tata kelola penyaluran dana otonomi khusus Aceh. Ia menekankan perlunya petunjuk teknis (juknis) yang lebih jelas dan transparan. Hal ini bertujuan agar dana yang digelontorkan benar-benar efektif dan tepat sasaran di lapangan.
Ruslan Daud berharap dana otsus Aceh nantinya dapat benar-benar menyentuh masyarakat bawah dan tidak menciptakan ketimpangan sosial. Ia tidak ingin dana tersebut hanya memperkaya pihak tertentu. "Yang kita inginkan harus ada pemerataan. Jangan nanti dana otsus ini yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," katanya menegaskan.
Komitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh ini sangat kuat. Proses regulasi yang berjalan lancar diharapkan dapat membantu mengejar ketertinggalan pembangunan Aceh dibandingkan provinsi lain di Sumatera. Fokus pada pemerataan menjadi kunci agar manfaat dana otsus dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Prioritas Alokasi untuk Pendidikan Agama (Dayah)
Secara khusus, Ruslan Daud menyoroti perlunya alokasi yang lebih jelas untuk pendidikan berbasis agama atau dayah di Aceh. Dayah merupakan pesantren tradisional yang memiliki peran vital dalam mencetak kader dan menjaga nilai-nilai keagamaan. Namun, selama ini dayah dirasa masih dianaktirikan dibandingkan pendidikan umum.
Ia berpendapat bahwa dayah adalah pusat pencetak kader luar biasa yang perlu mendapatkan dukungan lebih. Oleh karena itu, harus ada porsi persentase tersendiri dari dana otsus yang dialokasikan khusus untuk dayah. Ini akan membantu meningkatkan kualitas dan fasilitas pendidikan agama di Aceh.
"Harus ada porsi tersendiri, sekian persentase ke dayah. Jangan dayah dianaktirikan dibandingkan pendidikan umum," tegasnya. Dengan alokasi yang lebih adil, diharapkan dayah dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Aceh.
Sumber: AntaraNews