Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Pascabencana Butuh 3 Tahun
Menurut Tito, usulan tersebut rasional mengingat saat ini Aceh masih menuju normal fungsional dalam tiga bulan ke depan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Ia menyebut, pemulihan pascabencana paling cepat baru bisa tuntas hingga 3 tahun.
"Mereka (Aceh) juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25 persen kembali ke 2 persen. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (13/4).
Menurut Tito, usulan tersebut rasional mengingat saat ini Aceh masih menuju normal fungsional dalam tiga bulan ke depan.
"Saya sebagai Ketua Satgas memperkirakan itu lebih kurang timeline-nya menuju normality, hanya normal fungsional, mungkin 2 bulan 3 bulan ke depan masih bisa, bisa menuju normal fungsional saja," ujarnya.
Apalagi, lanjut Tito, pemulihan pascabencana Aceh memerlukan waktu setidaknya 3 tahun, mengingat kerusakan akibat bencana itu sangat besar.
4.000 Fasilitas Pendidikan Terdampak
"Tapi jujur bahwa apa untuk melakukan pemulihan ini paling cepat menurut saya adalah tiga tahun," ujarnya.
Saat jni, tercatat lebih dari 4.000 fasilitas pendidikan terdampak, 36.000 rumah mengalami kerusakan berat atau hilang, serta sedikitnya 79 sungai membutuhkan normalisasi. Oleh karena itu, Tito mengusulkan agar dana otsus Aceh kembali diperpanjang.
"Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen, saran kami," pungkasnya.