Fakta Unik: Pembiayaan Ultra Mikro Kalsel Tembus Rp41,76 Miliar, Dominasi Syariah dan Sektor Perdagangan
Pembiayaan Ultra Mikro Kalsel telah mencapai Rp41,76 miliar hingga September lalu, menjangkau 8.414 debitur. Simak detail penyaluran dan peran pentingnya bagi ekonomi lokal!
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan capaian signifikan dalam penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) di wilayahnya. Hingga akhir September lalu, total pembiayaan ultra mikro Kalsel telah menembus angka Rp41,76 miliar. Dana ini berhasil menjangkau sebanyak 8.414 debitur yang tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat DJPb Kalsel dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor usaha mikro. Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong kemudahan akses permodalan. Fokus utama adalah pada usaha mikro serta perempuan pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial di Kalsel.
Pembiayaan ultra mikro Kalsel ini diharapkan menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil yang kesulitan mengakses perbankan konvensional. Dengan adanya fasilitas UMi ini, diharapkan roda perekonomian di Kalimantan Selatan dapat bergerak lebih dinamis. Peningkatan akses permodalan ini juga bertujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat luas.
Dominasi Skema Syariah dan Preferensi Sektor Perdagangan
Dalam total penyaluran pembiayaan ultra mikro Kalsel, skema syariah menunjukkan dominasi yang signifikan. Tercatat, sebesar Rp34,29 miliar atau 82,12 persen dari total dana disalurkan melalui skema syariah. Sementara itu, pembiayaan secara konvensional menyumbang Rp7,46 miliar atau 17,88 persen dari keseluruhan.
Catur Ariyanto Widodo menjelaskan, "Dari total tersebut, penyaluran secara syariah mendominasi sebesar Rp34,29 miliar atau 82,12 persen, sedangkan konvensional sebesar Rp7,46 miliar atau 17,88 persen." Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat Kalsel terhadap produk keuangan berbasis syariah. Ini juga menunjukkan potensi besar pengembangan ekonomi syariah di wilayah tersebut.
Sektor perdagangan menjadi penerima pembiayaan UMi yang paling dominan di Kalsel. Sektor ini menyerap 91,51 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. Angka ini mengindikasikan peran besar pelaku usaha kecil di sektor ritel dan mikro dalam perekonomian daerah. Selain itu, skema kelompok juga menjadi pola penyaluran terbesar, mencapai 94,15 persen dari total debitur. Ini menunjukkan kuatnya solidaritas dan gotong royong antar pelaku usaha mikro di Kalimantan Selatan.
Penyaluran Pembiayaan UMi Berdasarkan Wilayah dan Lembaga
Secara nasional, Provinsi Kalimantan Selatan masih menempati peringkat ke-26 dari 34 provinsi dalam penyaluran UMi. Di wilayah regional Kalimantan, Kalsel berada pada peringkat ketiga. Meskipun demikian, capaian ini terus menunjukkan peningkatan aksesibilitas bagi pelaku usaha mikro.
Dari sisi geografis, Kota Banjarmasin menjadi penyalur tertinggi pembiayaan ultra mikro Kalsel. Kota ini menyalurkan Rp8,47 miliar kepada 1.612 debitur. Disusul oleh Kabupaten Banjar dengan Rp4,80 miliar kepada 952 debitur, dan Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp4,09 miliar kepada 765 debitur. Data ini menunjukkan konsentrasi aktivitas ekonomi mikro di pusat-pusat perkotaan dan daerah penyangga.
Penyaluran pembiayaan ultra mikro Kalsel ini dilakukan oleh empat Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berperan aktif. LKBB tersebut meliputi Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, Bina Artha Ventura (BAV), dan Koperasi Jasa Pembiayaan (KJP) Cipta Prima Sejahtera. PNM menjadi penyalur utama dengan capaian Rp33,99 miliar kepada 7.252 debitur. Diikuti oleh BAV sebesar Rp4,65 miliar kepada 835 debitur, dan Pegadaian sebesar Rp1,68 miliar kepada 141 debitur. KJP Cipta Prima Sejahtera juga turut berkontribusi dalam penyaluran ini.
Dampak dan Harapan Pembiayaan Ultra Mikro Kalsel
Catur Ariyanto Widodo menilai, pencapaian pembiayaan ultra mikro Kalsel telah menunjukkan semakin luasnya akses permodalan. Terutama bagi pelaku usaha mikro, khususnya perempuan dan kelompok usaha produktif yang selama ini belum terjangkau oleh layanan perbankan. Ini merupakan langkah progresif dalam mewujudkan inklusi keuangan.
Program UMi ini tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga memberdayakan masyarakat. Dengan adanya akses permodalan yang mudah, para pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga mereka. Dampak positif ini sangat terasa di berbagai lapisan masyarakat Kalsel.
DJPb Kalsel berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur dapat terus ditingkatkan. Tujuannya agar pembiayaan ultra mikro Kalsel dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang inklusif dan berkeadilan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan jangkauan program UMi di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews