Baru Rp273 Miliar, Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung Masih Jauh dari Potensi Ekonomi Lokal

DJPb Lampung mengungkapkan Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung baru mencapai Rp273,40 miliar per September 2025, jauh tertinggal dari KUR. Potensi peningkatan masih sangat besar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Baru Rp273 Miliar, Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung Masih Jauh dari Potensi Ekonomi Lokal
DJPb Lampung mengungkapkan Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung baru mencapai Rp273,40 miliar per September 2025, jauh tertinggal dari KUR. Potensi peningkatan masih sangat besar. (Merdeka.com)

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lampung menyoroti perlunya peningkatan penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) di wilayah tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa realisasi penyaluran UMi masih sangat minim dibandingkan dengan potensi ekonomi yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil.

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menyatakan bahwa per 29 September 2025, total penyaluran pembiayaan UMi di Lampung baru mencapai Rp273,40 miliar. Angka ini dinilai masih perlu ditingkatkan secara signifikan guna mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha masyarakat di berbagai sektor. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal secara keseluruhan.

Pernyataan ini disampaikan di Bandarlampung pada hari Senin, menyoroti perbandingan mencolok dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah mencapai angka Rp7,53 triliun. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa program pembiayaan UMi memiliki ruang yang sangat besar untuk dikembangkan. Upaya kolaboratif dari berbagai pihak diperlukan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha ultra mikro.

Kondisi Penyaluran Pembiayaan UMi di Lampung

Penyaluran pembiayaan bagi usaha ultra mikro di Provinsi Lampung per 29 September 2025 mencatatkan angka Rp273,40 miliar. Meskipun telah tersalurkan, jumlah ini dianggap masih memiliki porsi yang sedikit jika dibandingkan dengan program pembiayaan lain. Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menegaskan perlunya peningkatan signifikan pada angka ini.

Perbandingan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menunjukkan disparitas yang cukup besar dalam Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung. Penyaluran KUR di Lampung telah mencapai Rp7,53 triliun, jauh melampaui angka pembiayaan UMi. Ini mengindikasikan bahwa masih banyak pelaku usaha ultra mikro yang belum terjangkau atau belum memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini secara optimal.

Secara keseluruhan, jumlah debitur penerima Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung tercatat sebanyak 46.128 orang. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun nominal penyaluran masih rendah, program ini telah menjangkau puluhan ribu pelaku usaha. Peningkatan jumlah debitur dan nilai penyaluran menjadi fokus utama untuk memaksimalkan dampak program ini terhadap perekonomian daerah.

Rincian Skema dan Sektor Penerima Pembiayaan UMi

Penyaluran pembiayaan ultra mikro di Lampung terbagi dalam beberapa skema, dengan mayoritas disalurkan melalui skema usaha ultra mikro kurang dari Rp20 juta. Untuk skema ini, realisasi penyaluran mencapai Rp272,9 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 46.123 orang. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar penerima adalah usaha ultra mikro berskala kecil.

Sementara itu, untuk skema usaha ultra mikro pro kurang dari Rp100 juta, penyalurannya masih sangat terbatas. Tercatat hanya Rp50 juta yang tersalurkan dengan jumlah debitur sebanyak lima orang. Kesenjangan ini perlu menjadi perhatian untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha ultra mikro dengan skala sedikit lebih besar agar dapat mengakses pembiayaan ini.

Berdasarkan sektor, lima sektor terbesar penerima Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung adalah:

  • Perdagangan besar dan eceran: Rp269,75 miliar
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan: Rp2,05 miliar
  • Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum: Rp58 juta
  • Industri pengolahan: Rp82 juta
  • Real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan: Rp6 juta

Sektor perdagangan mendominasi penyaluran, menunjukkan pentingnya sektor ini dalam ekosistem usaha ultra mikro di Lampung. Diversifikasi penyaluran ke sektor lain juga penting untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Pentingnya Peningkatan dan Dampak Ekonomi

Purwadhi Adhiputranto menekankan bahwa Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung perlu ditambah kembali, baik dari sisi jumlah debitur maupun nilai penyaluran kreditnya. Peningkatan ini krusial untuk mendukung berjalannya roda perekonomian daerah secara lebih optimal. Usaha ultra mikro seringkali menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sehingga dukungan pembiayaan sangat vital bagi kelangsungan mereka.

Pengembangan usaha masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan. Dengan demikian, peningkatan Penyaluran Pembiayaan UMi Lampung tidak hanya berdampak pada individu pelaku usaha, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi.

Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan dalam penyaluran UMi. Sosialisasi yang lebih gencar, kemudahan akses, dan penyesuaian skema pembiayaan dapat menjadi langkah strategis. Tujuannya adalah agar lebih banyak pelaku usaha ultra mikro di Lampung dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengembangkan usahanya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi