Kemenkeu Salurkan Rp18,6 Miliar untuk Penyaluran UMi Kaltim, Ribuan Pelaku Usaha Ultramikro Terdampak Positif

Kementerian Keuangan melalui DJPb Kaltim menyalurkan Rp18,6 miliar modal usaha ultramikro (UMi) kepada 2.954 pelaku usaha di Kaltim. Penyaluran UMi Kaltim ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkeu Salurkan Rp18,6 Miliar untuk Penyaluran UMi Kaltim, Ribuan Pelaku Usaha Ultramikro Terdampak Positif
Kementerian Keuangan melalui DJPb Kaltim menyalurkan Rp18,6 miliar modal usaha ultramikro (UMi) kepada 2.954 pelaku usaha di Kaltim. Penyaluran UMi Kaltim ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi daerah. (AntaraNews)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana sebesar Rp18,6 miliar untuk membiayai 2.954 pelaku usaha ultramikro (UMi) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyaluran ini dilakukan selama periode Januari hingga Februari 2026, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor ekonomi kerakyatan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha, mendorong kemandirian ekonomi, serta memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim, Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa dana ini diharapkan dapat mempermudah akses modal tambahan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat membeli peralatan yang diperlukan dan meningkatkan kualitas produk mereka, yang pada gilirannya akan berimbas pada peningkatan pendapatan.

Selain dukungan finansial, program UMi juga menyertakan pendampingan berupa pelatihan dan pembinaan yang komprehensif. Upaya ini dirancang untuk membantu pelaku usaha agar dapat "naik kelas" dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kelancaran pengembalian pinjaman yang telah diberikan.

Sektor Usaha Dominan dalam Penyaluran UMi Kaltim

Model usaha senilai Rp18,6 miliar ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perdagangan mikro hingga pertanian, mencakup spektrum luas sektor ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa tiga kelompok usaha menunjukkan serapan modal terbesar dalam Penyaluran UMi Kaltim ini, mencerminkan prioritas dan kebutuhan di lapangan.

Sektor perdagangan mendominasi dengan menyerap modal mencapai Rp17,84 miliar, menjangkau 2.883 debitur atau pelaku usaha. Tjahjo Purnomo menyoroti bahwa karakteristik usaha perdagangan yang sederhana, perputaran cepat, dan kebutuhan modal yang relatif kecil menjadi alasan utama dominasi sektor ini.

Selanjutnya, usaha penyediaan akomodasi dan makan minum menyerap modal sebesar Rp200 juta untuk 20 pelaku usaha, menunjukkan potensi pertumbuhan di sektor pariwisata lokal. Sektor industri pengolahan juga menerima alokasi modal Rp180 juta yang dimanfaatkan oleh 15 debitur, mendukung diversifikasi ekonomi daerah.

Tingginya aktivitas ekonomi berbasis usaha kecil seperti warung, perdagangan hasil pertanian, dan usaha rumahan mendorong kebutuhan pembiayaan skala mikro yang mudah diakses. Ini menunjukkan pentingnya program UMi dalam mendukung ekosistem usaha lokal dan memperkuat fondasi ekonomi Kaltim.

Distribusi Penyaluran UMi di Berbagai Wilayah Kaltim

Dari total dana UMi sebesar Rp18,6 miliar yang terserap di Kaltim selama Januari-Februari 2026, penyaluran terbesar terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kondisi ini sejalan dengan besarnya jumlah pelaku usaha ultramikro yang tersebar hingga ke kecamatan dan desa-desa di wilayah tersebut.

Tjahjo Purnomo merinci bahwa Kutai Kartanegara mencatat serapan dana sebesar Rp4,15 miliar, menempatkannya di urutan pertama sebagai penerima terbesar. Kota Samarinda menyusul dengan serapan Rp3,61 miliar, dan Kota Balikpapan di posisi ketiga dengan Rp3,43 miliar, menunjukkan konsentrasi ekonomi di kota-kota besar.

Kabupaten Penajam Paser Utara juga menerima alokasi signifikan sebesar Rp2,85 miliar, sementara pelaku UMi di Kabupaten Paser mendapatkan serapan dana sebesar Rp1,63 miliar. Ini menjadikan Paser sebagai penerima terbanyak kelima di Kaltim, menunjukkan jangkauan program yang luas.

Distribusi dana ini tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah untuk menjangkau pelaku usaha di berbagai pelosok daerah. Ini juga bertujuan memastikan pemerataan akses permodalan dan pembinaan yang esensial bagi pengembangan usaha ultramikro di seluruh wilayah Kaltim.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi