DPRD Blora Minta Pemkab Genjot PAD, Antisipasi Penurunan Dana Transfer 2026
DPRD Blora mendesak Pemkab Blora untuk serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi terhadap penurunan signifikan dana transfer dari pusat pada tahun 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk segera memperkuat strategi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Desakan ini muncul menyusul proyeksi penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Penurunan ini dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap ruang fiskal daerah serta keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Blora.
Ketua DPRD Blora, Mustofa, menekankan pentingnya antisipasi terhadap kondisi fiskal yang menantang ini. Menurutnya, Pemkab Blora harus melakukan penataan ulang belanja, optimalisasi PAD, serta memastikan program pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memitigasi dampak negatif dari berkurangnya alokasi dana dari pusat.
Penurunan dana transfer ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Pemkab Blora. Prioritas anggaran perlu disusun lebih ketat agar program-program esensial tidak terganggu. Selain itu, koordinasi dan advokasi intensif kepada pemerintah pusat maupun provinsi juga diperlukan untuk memperjuangkan kembali alokasi dana yang berkurang.
Penurunan Dana Transfer dan Potensi Dampaknya
Total pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1,58 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp362,29 miliar dibandingkan dengan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun. Penurunan signifikan ini berpotensi besar menekan ruang fiskal daerah.
Dampak dari tekanan fiskal ini bisa meluas ke berbagai sektor, termasuk pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik. Mustofa mengingatkan bahwa pelayanan publik, terutama yang langsung dirasakan oleh masyarakat, tidak boleh terganggu akibat kondisi ini. Oleh karena itu, langkah mitigasi yang efektif sangat krusial untuk menjaga kualitas layanan.
DPRD Blora juga menyoroti penurunan pada sejumlah komponen dana transfer lainnya. Dana Desa (ADD) pada 2026 menurun sebesar Rp38,82 miliar, dari Rp256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp217,85 miliar. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan di beberapa sektor.
Penurunan DBH mencakup Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp58,43 miliar, Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar Rp9,50 miliar, serta Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp8,53 miliar. DBH Minyak Bumi juga turun drastis sebesar Rp66,62 miliar. Meskipun demikian, terdapat kenaikan pada DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan sebesar Rp385,27 juta.
Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Untuk menutup potensi kekurangan akibat penurunan dana transfer, DPRD Blora meminta pemerintah daerah mempercepat penguatan PAD. Peningkatan kinerja sektor pajak dan retribusi daerah menjadi fokus utama dalam upaya ini. Optimalisasi penerimaan dari sumber-sumber lokal diharapkan dapat menopang anggaran daerah.
Selain itu, penataan aset daerah juga dianggap penting untuk meningkatkan PAD. Pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien dapat membuka peluang baru untuk pendapatan. Pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran penerimaan juga harus dilakukan untuk memastikan setiap potensi pendapatan dapat dimaksimalkan.
Mustofa menekankan bahwa tren penurunan DBH harus menjadi perhatian serius karena merupakan salah satu penopang utama pendapatan daerah. Jika DBH turun besar, konsekuensinya adalah penyesuaian belanja. Namun, belanja prioritas tidak boleh terpangkas demi menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Advokasi dan Mitigasi Layanan Dasar
DPRD Blora mendorong Pemkab Blora untuk lebih aktif dalam melakukan koordinasi dan advokasi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Upaya ini bertujuan agar sejumlah alokasi dana yang berkurang dapat diperjuangkan kembali. Jangan sampai penurunan transfer ini membuat program strategis daerah terhenti.
Langkah mitigasi juga perlu dilakukan agar layanan dasar masyarakat tetap aman dan tidak mengalami penurunan kualitas. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapatkan alokasi yang memadai. Ini adalah kunci untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Tekanan fiskal pada tahun 2026 diprediksi semakin berat karena sebagian besar kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tidak lagi memperoleh alokasi. Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang sebesar Rp35,52 miliar. Kondisi ini menuntut Pemkab Blora untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif.
Sumber: AntaraNews