Turun Rp120 Miliar, Pemkab Trenggalek Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran untuk Program Kerakyatan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menghadapi penurunan dana transfer pusat Rp120 miliar. Pemkab siapkan strategi efisiensi anggaran demi menjaga program kerakyatan tetap prioritas.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sedang menyusun strategi efisiensi anggaran yang cermat. Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp120 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, menyampaikan informasi penting ini saat membacakan jawaban Bupati Mochamad Nur Arifin atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna pada Jumat lalu. Penurunan dana transfer ini merupakan dampak dari kebijakan nasional yang juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia.
Meski demikian, Pemkab Trenggalek memastikan bahwa program-program kerakyatan yang berdampak langsung pada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama. Pengetatan belanja birokrasi akan dilakukan untuk menutupi defisit, sembari menjaga agar pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat tidak terganggu.
Dampak Penurunan Dana Transfer Pusat
Penurunan dana transfer dari pusat ini awalnya diperkirakan mencapai Rp153 miliar. Namun, berkat upaya lobi intensif yang dilakukan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, ke pemerintah pusat, angka penurunan tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar Rp120 miliar.
Menurut Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, pemangkasan terbesar terjadi pada dua komponen anggaran vital. Dana bagi hasil mengalami penurunan signifikan hingga Rp47 miliar, sementara dana desa berkurang sebesar Rp24 miliar.
Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga turut terpengaruh, mengingat sebagian belanja pegawai, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru, kini harus ditanggung oleh daerah. Insentif fiskal yang tahun lalu mencapai Rp31 miliar, kini juga nihil, menambah tantangan dalam pengelolaan Efisiensi Anggaran Trenggalek.
Prioritas Program Kerakyatan dan Efisiensi Birokrasi
Dalam menghadapi kondisi ini, Pemkab Trenggalek menegaskan komitmennya untuk tidak mengurangi program-program yang langsung menyentuh masyarakat. "Kita akan mengetatkan belanja birokrasi, namun kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat seperti infrastruktur dan kesejahteraan rakyat tetap dijaga," ujar Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara.
Meskipun ada pemangkasan di beberapa sektor, terdapat juga kabar baik dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK). Doding Rahmadi menjelaskan bahwa ada kenaikan pada DAK nonfisik sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk tunjangan profesi guru.
Selain itu, terdapat tambahan DAK fisik sebesar Rp19 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan jalan. Kenaikan DAK ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban daerah dalam menjaga kualitas layanan publik dan infrastruktur.
Langkah Konkret Menutup Defisit Anggaran
Dengan penyesuaian anggaran yang ada, total kekurangan anggaran daerah Trenggalek mencapai Rp120 miliar. Untuk menutup selisih ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera membahas langkah-langkah konkret yang diperlukan.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah kemungkinan penambahan sumber pembiayaan melalui pinjaman daerah. "Strateginya adalah memperketat belanja birokrasi agar efisien, tapi menjaga agar program infrastruktur dan kerakyatan tidak berkurang," tegas Doding Rahmadi.
Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Trenggalek tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Angka ini akan menjadi sekitar Rp1,8 triliun jika tanpa tambahan anggaran dari pinjaman, menandakan perlunya Efisiensi Anggaran Trenggalek yang ketat dan terencana.
Sumber: AntaraNews