Ibas Komitmen Kawal Regulasi Ketenagakerjaan Berpihak Rakyat, Dorong Kesejahteraan Pekerja dan UMKM

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tegaskan komitmen kawal regulasi ketenagakerjaan berpihak rakyat, termasuk perlindungan ojol dan UMKM, demi kesejahteraan. Simak selengkapnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ibas Komitmen Kawal Regulasi Ketenagakerjaan Berpihak Rakyat, Dorong Kesejahteraan Pekerja dan UMKM
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tegaskan komitmen kawal regulasi ketenagakerjaan berpihak rakyat, termasuk perlindungan ojol dan UMKM, demi kesejahteraan. Simak selengkapnya! (AntaraNews)

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang akrab disapa Ibas, menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Komitmen ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi kesejahteraan bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Ibas dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu (10/5), menyusul dialognya dengan ratusan pekerja, pelaku UMKM, dan pengemudi ojek online di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu (6/5). Ia menekankan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan hanya tentang angka pertumbuhan ekonomi semata.

Lebih dari itu, isu ketenagakerjaan mencakup perjuangan masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, serta menjaga harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, Ibas mendorong pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha untuk terus berdialog mencari solusi.

Pentingnya Keseimbangan dan Solusi Nyata dalam Ketenagakerjaan

Ibas menyoroti bahwa setiap keresahan masyarakat harus direspons dengan solusi dan program nyata yang dapat langsung dirasakan manfaatnya. Ini mencakup akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja dan pelaku usaha kecil, serta program pelatihan untuk peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Selain itu, program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi krusial untuk menjamin keamanan pekerja. Jaminan persalinan bagi pekerja perempuan dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak juga menjadi fokus utama.

"Negara harus hadir melalui program-program yang benar-benar membantu pekerja agar hidupnya lebih aman, lebih sehat, dan punya masa depan," ujar Ibas, menekankan peran pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Perlindungan Pekerja Informal dan UMKM

Dalam dialog di Trenggalek, Tania, seorang pelaku UMKM, menyampaikan harapannya agar usaha kecil juga mendapatkan perhatian dalam program ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi. Aspirasi serupa datang dari Solidaritas Ojek Online Trenggalek Raya, yang mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan gratis ditanggung pemerintah bagi pengemudi ojol.

Menanggapi hal ini, Ibas menegaskan bahwa negara harus hadir tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang menopang ekonomi keluarga melalui usaha mandiri. Ia menekankan perlunya mencari solusi terbaik agar pekerja informal, seperti pengemudi ojol, mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

Ibas juga mengusulkan skema potongan aplikator yang ideal, misalnya sekitar 9,5 persen untuk aplikator dan 9,5 persen untuk pekerja ojol, agar ekosistem usaha tetap sehat. Usulan BPJS gratis bagi pengemudi ojol juga dianggap sebagai aspirasi penting yang perlu dikaji dan diperjuangkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Penciptaan Lapangan Kerja dan Perlindungan Pekerja Perempuan

Selain perlindungan kerja, Ibas menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja baru yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah. Salah satu program yang disebutnya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berpotensi membuka ribuan lapangan pekerjaan baru.

"Kalau satu SPPG membutuhkan sekitar 40 pekerja dan ada 100 SPPG di Trenggalek, berarti bisa tercipta ribuan lapangan pekerjaan baru," jelas Ibas, menunjukkan bahwa program ini tidak hanya tentang gizi, tetapi juga peluang ekonomi.

Ibas juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan, termasuk hak cuti hamil, jaminan persalinan, dan jaminan kesehatan kerja. Ia menginginkan agar pekerja perempuan dapat bekerja dengan aman, sehat, dan memiliki masa depan yang baik untuk keluarga mereka.

"Pekerja yang kuat akan melahirkan keluarga yang kuat. Kalau keluarga kuat, daerah akan maju, dan Indonesia bisa semakin sejahtera," pungkas Ibas, menggarisbawahi dampak positif dari perlindungan pekerja terhadap kemajuan bangsa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi