DPRD dan Pemprov Sepakati Pinjaman Daerah Kepri Rp250 Miliar untuk APBD 2026
DPRD dan Pemprov Kepri setujui Pinjaman Daerah Kepri Rp250 miliar untuk APBD 2026. Ini respons pemotongan dana pusat, perkuat fiskal, dan biayai infrastruktur strategis.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mencapai kesepakatan penting terkait penetapan pinjaman daerah. Pinjaman ini senilai Rp250 miliar dan akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Ini berdampak pada kondisi fiskal provinsi.
Kesepakatan ini diumumkan setelah melalui pembahasan intensif antara kedua belah pihak di Tanjungpinang. Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar, menegaskan bahwa DPRD menyetujui langkah strategis ini. Pinjaman daerah ini diharapkan dapat menutupi defisit anggaran dan menjaga stabilitas pembangunan di Kepri.
Cicilan pembiayaan pokok pinjaman sebesar Rp19 miliar akan mulai dibayarkan melalui APBD 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah. Kebijakan ini menjadi solusi untuk mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Kepri.
Dampak Pemotongan Dana Pusat dan Penguatan Fiskal
APBD Kepri tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,54 triliun, menunjukkan penurunan signifikan. Angka ini turun sekitar Rp374 miliar atau 9,65 persen dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,91 triliun. Penurunan ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
Menurut Bakhtiar, kondisi ini utamanya dipicu oleh proyeksi penurunan pendapatan daerah dari dana TKD. Penurunan tersebut diperkirakan mencapai Rp495 miliar dalam APBD Kepri 2026. Situasi ini menuntut adanya kebijakan fiskal yang adaptif dan proaktif dari Pemprov Kepri.
"Kami (DPRD) menyetujui pinjaman daerah Rp250 miliar, dengan cicilan pembiayaan pokok Rp19 miliar melalui APBD 2026," kata Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar. "Maka itu, diambil kebijakan pinjaman daerah Rp250 miliar guna memperkuat kondisi fiskal tahun depan." Pinjaman daerah Kepri ini diharapkan dapat menstabilkan keuangan provinsi.
Alokasi Pinjaman untuk Pembangunan Strategis dan Prioritas
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan peruntukan pinjaman daerah 2026. Dana ini akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis di Kepri. Salah satu proyek besar yang akan dibiayai adalah penambahan gedung poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT).
Proyek penambahan gedung poliklinik RSUD RAT diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp110 miliar. Selain itu, pinjaman ini juga diprioritaskan untuk program-program sosial. Ini termasuk upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan investasi di Kepri.
Luki menambahkan bahwa langkah pinjaman daerah ini diambil untuk menutup penurunan kapasitas fiskal. Penurunan tersebut terjadi akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah. Pinjaman ini akan dikelola sesuai regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan daerah dalam pengembaliannya.
"Pengeluaran pembiayaan diarahkan pada pembayaran pokok pinjaman yang jatuh tempo," ucap Luki. Dia juga memastikan bahwa penganggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengutamakan kebutuhan rutin. Prioritas juga diberikan pada program pembangunan serta penerapan prinsip efektif dan efisien.
Sumber: AntaraNews