DPRD Trenggalek Resmi Tetapkan APBD 2026, Defisit Rp68 Miliar Akibat Pengurangan Dana Pusat
DPRD Trenggalek resmi menetapkan APBD 2026 yang defisit Rp68 miliar. Pengurangan dana transfer pusat menjadi penyebab utama, memicu penyesuaian program daerah.
DPRD Trenggalek, Jawa Timur, secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna pada Rabu, 26 November, di tengah proyeksi defisit anggaran yang signifikan. Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan program pembangunan daerah.
Anggaran tahun depan diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp68,8 miliar. Kondisi ini dipicu oleh adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup besar, mencapai Rp153 miliar. Penurunan ini secara langsung memengaruhi kemampuan finansial pemerintah daerah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan penetapan ini dilakukan dengan berat hati mengingat situasi anggaran. Defisit tersebut akan ditutup menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang masih dalam perhitungan. Ini menjadi solusi sementara untuk menyeimbangkan neraca keuangan.
Pengurangan Dana Transfer Pusat dan Dampaknya
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai angka Rp153 miliar. Angka ini secara langsung mempengaruhi kemampuan belanja daerah Trenggalek untuk tahun anggaran 2026 mendatang. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi perencanaan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Secara rinci, APBD Trenggalek 2026 tercatat memiliki pendapatan sebesar Rp1,866 triliun. Sementara itu, total belanja yang direncanakan mencapai Rp1,935 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja inilah yang menghasilkan defisit sebesar Rp68,822 miliar, sebuah angka yang cukup substansial bagi kas daerah.
Untuk menutupi defisit APBD Trenggalek 2026 tersebut, pemerintah daerah berencana menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Namun, jumlah pasti SiLPA yang akan digunakan masih dalam tahap perhitungan oleh pihak terkait. Hal ini menunjukkan upaya mitigasi yang dilakukan Pemkab Trenggalek agar program tetap berjalan.
Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Defisit
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menegaskan bahwa berkurangnya dana transfer pusat merupakan tantangan serius bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap menjalankan program prioritas meskipun ada keterbatasan anggaran yang signifikan. Penyesuaian program menjadi langkah krusial yang akan diambil untuk efisiensi.
Meskipun demikian, anggaran untuk sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama yang akan dipertahankan. Syah Muhammad Natanegara secara tegas menyatakan, "Kami akan menyesuaikan program, tetapi belanja infrastruktur tetap diprioritaskan." Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan fisik dan peningkatan fasilitas publik di Trenggalek.
Sebagai upaya menekan belanja daerah, Pemkab Trenggalek juga mulai mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial sejak awal tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi anggaran dan mengalihkan sumber daya ke sektor yang lebih produktif. Selain itu, porsi terbesar dalam struktur pengeluaran APBD masih didominasi oleh belanja pegawai, yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen dari total belanja.
Ke depan, pemerintah daerah berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata untuk meningkatkan kas daerah secara berkelanjutan. Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara menambahkan, "Kami mohon maaf karena akan ada pengurangan event seremonial. Ke depan, kami akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata." Hal ini menjadi fokus baru untuk menopang stabilitas APBD Trenggalek di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews