Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 M, Jadi Sultan Sepekan Beli Rumah, Mobil, Motor hingga Biaya Hidup
Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap Anggun Tyas, sopir Bank Jawa Tengah, yang membawa kabur uang Rp 10 miliar.
Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap Anggun Tyas, sopir Bank Jawa Tengah, yang membawa kabur uang Rp 10 miliar. Anggun buron selama sepekan.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit mengatakan, selama dibawa kabur sepekan, uang itu digunakan untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, handphone hingga membiayai kebutuhan lainnya.
"Jadi dari Rp10 miliar sisanya tinggal Rp 9,6 miliar. Semua digunakan membeli rumah, mobil, sepeda motor, handphone dan membiayai kebutuhan lainnya," kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit di Mapolda Jateng, Selasa (9/9).
Kejadian bermula saat Anggun sebagai sopir menjalankan tugas mengantarkan pegawai bank mengambil uang tunai Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo, Gladak. Saat uang sudah masuk mobil, tiba-tiba petugas meminta izin ke toilet.
"Pelaku yang memanfaatkan kelengahan petugas langsung melarikan mobil berikut uang di dalamnya. Motifnya karena faktor ekonomi," jelasnya.
Anggun akhirnya berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah yang baru dibelinya di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
"Rumah itu dibeli dengan DP Rp10 Juta," pungkasnya.