Tersangka kasus korupsi Rp2 miliar, Endang Pristiwati akhirnya diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.
Dia diringkus setelah DPO selama 9 tahun. Selama dalam pelariannya, mantan Teller itu mengganti identitas dan berpindah-pindah tempat tinggal.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, Endang berhasil diamankan pada Minggu 04 Mei 2025, sekira pukul 19.30 WIB.
Dia ditangkap di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
“Penangkapan terhadap terpidana karena adanya laporan yang merugikan negara sebesar Rp2.025.854.103 pada 19 April 2006 lalu,” katanya Rabu, (7/5).
Dia mengungkapkan, perbuatan Endang menyalahgunakan wewenang sebagai teller di salah satu bank BUMN telah merugikan keuangan negara.
“Terpidana sempat melarikan diri sejak proses penyidikan dan diputus secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2017,” jelas Alfa.
Selama pelariannya, Endang berpindah-pindah tempat dan mengganti identitas untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Namun, berkat pemantauan intensif dan kerja sama antarseksi, keberadaannya berhasil diketahui.
“Bahwa dalam keterangan terpidana Endang ini telah mengganti identitasnya menjadi Widyastuti dengan dibantu pihak lain saat berada di wilayah Magelang,” ungkapnya.
Uang Hasil Korupsi Digandakan
Alfa pun mengungkapkan bahwa uang Rp2 miliar itu digunakan untuk keperluan pribadi dan penggandaan uang.
“Dari pengakuan uangnya dipakai untuk digandakan ke dukun dan sebagian untuk keperluan pribadi juga,” lanjutnya.
Alfa menyebutkan, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanggal 12 Oktober 2017, Endang dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 9 bulan.
Saat ini, Endang dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor.
“Selanjutnya, pada pukul 22.25 WIB, eksekusi dilakukan dengan mengantarkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih,” pungkasnya.