Selain Sopir Bank, Polisi Juga Amankan 2 Orang Penerima Uang Rp10 Miliar
Kedua orang yang juga diborgol tersebut diduga sebagai penerima aliran dana uang milik Bank Jateng yang dibawa kabur AT Senin pekan lalu.
Selain sopir berinisial AT, Tim Resmob Polresta Surakarta diback up penuh Sub Dit Jatanras Polda Jateng juga menangkap 2 orang lainnya. Mereka dibawa ke Mapolresta Surakarta, Senin (8/9) siang.
Kedua orang yang juga diborgol tersebut diduga sebagai penerima aliran dana uang milik Bank Jateng yang dibawa kabur AT Senin pekan lalu.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta Ipda Irham kepada awak media, Senin (8/9).
"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, Tim Resmob Polresta Surakarta bersama Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian, salah satu bank, uang bank berjumlah Rp 10 millar dan dua orang diduga yang menerima aliran dana," ujar Irham.
Identitas Masih Dirahasiakan
Namun demikian Irham masih enggan menyebutkan identitas kedua orang yang diduga menerima aliran uang yang di ambil dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan (Kpw) Solo dan Bank Jateng Solo. Ketiga orang bersama barang bukti, lanjut dia, telah diamankan di Mapolresta Surakarta.
"Saat ini pelaku telah kita amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Irham.
AT, sopir pelaku pembawa kabur uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, ditangkap Jajaran Resmob Polresta Surakarta dan Polda Jateng Senin (8/9) dini hari.
Selain pelaku, petugas juga membawa sejumlah barang bukti. Di antara uang tunai sebanyak 3 karung. Baik pelaku dengan inisial AT dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Surakarta. Mereka dan petugas menaiki tangga menunu ke salah satu ruangan di lantai 2 Mapolresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi.