Foto 3 Karung Uang Disita Polisi dari Sopir Bank Daerah yang Bawa Kabur Rp10 Miliar
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Tim Resmob Polresta Solo berhasil menangkap sopir dari Bank Jateng Cabang Wonogiri yang telah melarikan diri dengan membawa uang sebesar Rp10 miliar di Panggang, Gunungkidul. Selain menangkap sopir tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini pada hari Senin, 8 September 2025.
Kepala Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa tiga karung uang yang diyakini merupakan uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dibawa kabur oleh sopir berinisial ST.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur," ungkap Irham pada Senin, 8 September 2025. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Resmob Polresta Solo dan tim Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kedua pihak dalam menanggulangi kejahatan.
Selidiki Aliran Dana
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka berinisial AT berfungsi sebagai sopir di Bank Jateng Cabang Wonogiri. Ia adalah orang yang membawa kabur mobil operasional yang berisi uang dalam jumlah yang sangat besar.
"Satu pelaku inisial AT sebagai driver Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dua pelaku lain diduga menerima aliran dana," ungkap Irham.
Menurut penjelasannya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik. Polisi menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengusut secara tuntas ke mana saja uang sebesar Rp10 miliar itu telah dialirkan. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini dapat dimintai pertanggungjawaban.
Momen saat Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang kemudian diketahui bernama Dwi di sebuah rumah sederhana yang terletak di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang. Warga setempat mengungkapkan kecurigaan terhadap pelaku, yang sempat menunjukkan minat untuk membeli rumah di Pejanten. Sinto, seorang warga yang merawat rumah yang hendak dijual, menceritakan bahwa sejak hari Jumat lalu, ada tiga orang yang datang untuk melihat rumah milik saudaranya.
"Mereka bilang dari Obelik. Katanya ingin lihat rumah yang mau dijual di sini. Orangnya menyebut nama Pak Budi dari Bantul, dan satu lagi Pak Dwi atau Anggun dari Sleman," jelas Sinto pada hari Senin (8/9/2025).
Tanpa banyak basa-basi, mereka langsung sepakat dengan harga rumah sebesar Rp150 juta. Proses tawar-menawar yang biasanya terjadi dalam transaksi jual-beli rumah tidak terlihat dalam kesepakatan ini.
"Hari itu juga rumah langsung mau ditinggali," tambah Sinto.
Kadiso, tetangga Sinto, juga menambahkan bahwa setelah kesepakatan harga dicapai, warga sekitar diminta untuk hadir pada malam Sabtu atau sekitar 5 September untuk mengikuti acara paseksen, yang merupakan momen penandatanganan akta pembelian rumah. Namun, meskipun acara tersebut telah dilaksanakan, uang sebesar Rp 150 juta ternyata belum diserahkan.
Beberapa waktu setelah itu, Sinto melihat empat orang baru datang dan menghuni rumah tersebut. Mereka terdiri dari dua perempuan satu tua dan satu muda serta dua pria yang dikenal sebagai Budi dan Dwi atau Anggun. Kehadiran pendatang baru ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan warga, tetapi karena mereka terlihat seperti keluarga, orang-orang di sekitar tidak terlalu menghiraukannya.
Namun, kejanggalan mulai terasa ketika aktivitas di rumah tersebut tampak cukup tertutup. Warga setempat, termasuk Sinto, tidak menduga bahwa salah satu penghuni adalah buronan polisi yang sedang diburu setelah terungkapnya kasus penggelapan uang miliaran rupiah.