Satpam Kuras Rp400 Juta Usai Bobol Mesin ATM, Uang Hasil Curian Dibelikan iPhone 16 dan Foya-Foya Bareng Pacar
Pelaku AAS membobol mesin ATM BPD Sulselbar dan ditangkap usai kabur ke Manado.
Seorang satuan pengaman (satpam) salah satu perbankan berinisial AAS (27) ditangkap anggota Satreskrim Polres Wajo usai membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar sebesar Rp400 juta. AAS ditangkap usai kabur ke Manado, Sulawesi Utara.
Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho mengatakan, AAS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan mesin ATM. Rosid menyebut AAS membobol dua mesin ATM BPD Sulselbar pada Senin (23/6).
"Pelakunya inisial AAS, dia sekuriti di bank tersebut. Dia mencuri tiga kunci mesin ATM di Kecamatan Pammana dan kantor keuangan di depan Lapangan Merdeka," kata Rosid melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/6).
Kronologi Perampokan
Dalam aksinya tersebut, AAS menguras isi mesin ATM sebesar Rp400 juta. Usai melakukan aksinya, AAS kabur ke Manado, Sulawesi Utara.
"Saat ditangkap anggota menemukan tas ransel yang berisi uang Rp397 juta. Menurut pelaku sebagian uang telah dicurinya telah digunakan berfoya-foya bersama kekasihnya selama bersembunyi di Manado," tutur Rosid.
Selain uang tunai ratusan juta, kepolisian juga mengamankan lima kaset (alat penyimpan uang) ATM dan sebuah obeng serta pemotong kertas. Barang tersebut digunakan pelaku untuk merusak kunci kantornya.
"Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Rosid.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul menambahkan uang hasil merampok digunakan pelaku untuk membeli iPhone 16.
"Pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli dua unit iPhone 16. Selain itu, pelaku juga memberikan Rp13 juta kepada pacarnya, serta membeli aksesori sseperti silicon case dan charger," ucap Fahrul.