Masyarakat Bisa Deteksi Link Berbahaya dengan Mudah Pakai Aplikasi ini
IC4 dikembangkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) resmi diluncurkan sebagai platform online yang bertujuan membantu masyarakat Indonesia menghadapi ancaman kejahatan siber.
Ruby Alamsyah, Founder dan CEO IC4 sekaligus pakar digital forensik, mengatakan platform ini dibuat sebagai garda terdepan untuk membentengi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan siber.
"IC4 diharapkan bisa menjadi alat yang mudah digunakan oleh masyarakat untuk menghindari berbagai ancaman cybercrime. Dengan fitur yang super lengkap, masyarakat dapat mengecek potensi ancaman siber secara mandiri tanpa harus bergantung pada pihak lain," ujar Ruby saat acara peluncuran di Jakarta, Selasa (25/2).
Ruby mengakui bahwa platform ini tidak dikerjakan sendirian, IC4 dikembangkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kolaborasi tersebut meliputi peningkatan platform, pertukaran dan koordinasi data. Menurut Ruby, dukungan dari dua lembaga tersebut sangat penting dalam pengembangan IC4.
"Di balik platform ini terdapat big data yang luar biasa besar. Data tersebut tidak hanya berasal dari kami, tetapi juga dari pihak ketiga, Komdigi, dan BSSN. Tanpa dukungan Komdigi dan BSSN, kami tidak cukup kuat untuk menjalankan IC4," katanya.
Korporasi juga Bisa Pakai
Ruby menjelaskan bahwa IC4 tidak hanya ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi juga dapat digunakan oleh industri, termasuk sektor perbankan.
"Beberapa bank bahkan sudah menunjukkan minat untuk berkolaborasi dengan kami karena tools yang kami miliki sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kejahatan siber," imbuhnya.
IC4, kata dia, memiliki fitur integrasi dengan berbagai pihak ketiga melalui API. Fitur ini memungkinkan deteksi dini kebocoran data dan mencegah pengguna mengakses tautan phishing yang dapat mengarah pada penipuan.
"Jika masyarakat menggunakan IC4 dengan benar, kebocoran data dan kejahatan siber lainnya dapat dihindari," jelasnya.
Pengembangan
Proses pengembangan IC4 memakan waktu sekitar 3 hingga 4 tahun, dimulai sejak masa pandemi COVID-19. Ruby mengungkapkan, peluncuran IC4 baru dilakukan sekarang karena pihaknya ingin menghadirkan platform dengan fitur yang benar-benar lengkap.
"Kami ingin IC4 hadir sebagai solusi yang komprehensif. Selama 19 tahun kami telah berkecimpung di dunia digital forensik, menangani berbagai kasus. Kini, saatnya kami membantu pemerintah dan masyarakat dengan menghadirkan platform ini agar semua orang dapat menggunakannya dengan mudah," ungkap Ruby.
Ruby juga menegaskan bahwa IC4 dirancang untuk digunakan oleh siapa saja, tanpa memerlukan pengetahuan khusus di bidang teknologi.
"Kalau sebelumnya orang harus kenal dengan ahli IT untuk memahami keamanan siber, dengan IC4, masyarakat bisa mengakses tools ini secara mandiri dan praktis," pungkas Ruby Alamsyah.
Dengan peluncuran IC4, diharapkan masyarakat Indonesia lebih siap dan terlindungi dari berbagai ancaman siber yang kian berkembang.