Marak Penyalahgunaan Domain Internet, PANDI Gandeng TNN
PANDI resmi bergabung dengan TNN untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan domain, termasuk judi online dan phishing di Indonesia.
Trusted Notifier Network (TNN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia menjalin kerja sama dalam upaya menangani penyalahgunaan nama domain sejak 17 Maret 2026.
Kolaborasi ini menempatkan PANDI sebagai intermediary dalam jaringan global TNN untuk menangani laporan terkait domain .id.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem mitigasi penyalahgunaan Domain Name System (DNS), dengan pendekatan yang lebih terstruktur dalam proses pelaporan dan penanganan.
Sebagai registri domain tingkat negara untuk Indonesia, PANDI mengintegrasikan sistem Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) dengan jaringan Trusted Notifiers internasional.
Hal ini bertujuan mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan penyalahgunaan domain.
Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen organisasi dalam menjaga keamanan ekosistem digital.
“Sebagai Registri terbesar di Asia Tenggara, kami memprioritaskan proses penanganan yang teruji, cermat, dan efektif sejalan dengan regulasi Indonesia,” terang John.
Penyalahgunaan Domain Didominasi Judi Online
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa penyalahgunaan domain di Indonesia didominasi oleh aktivitas perjudian daring dan phishing. Oleh karena itu, kolaborasi dengan jaringan global dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan.
“Kami mengapresiasi upaya TNN dalam penanganan pembangunan pengalaman daring yang berkualitas. Selain itu, kami mendorong lebih banyak Trusted Notifier dan Intermediary dapat bergabung, terutama yang berada di Indonesia,” ujarnya.
Dalam ekosistem ini, Trusted Notifier merupakan entitas yang telah melalui proses akreditasi ketat dan memiliki keahlian dalam mendeteksi serta melaporkan penyalahgunaan domain. Sementara itu, intermediary bertugas menindaklanjuti laporan tersebut di tingkat layanan.
Perwakilan TNN, Alban, menilai bergabungnya PANDI menjadi sinyal positif dalam penguatan tata kelola internet global.
“Bergabungnya PANDI dengan TNN merupakan sinyalemen kuat bahwa komunitas Intermediary siap dengan pendekatan penanganan penyalahgunaan Nama Domain yang terstruktur dan berkeadilan - TNN bangga dapat turut membangun masa depan itu bersama,” terang Alban.