Tak Perlu lagi ke Kantor Polisi, Korban Penipuan Online Kini Cukup Melapor Lewat Link ini

Platform ini dirancang untuk meningkatkan kehadiran polisi di dunia digital dan mempercepat pengaduan dari masyarakat yang mengalami kejahatan siber.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Tak Perlu lagi ke Kantor Polisi, Korban Penipuan Online Kini Cukup Melapor Lewat Link ini
Daftar Teknologi yang Bisa Mencegah dan Mendeteksi Penipuan Online (ilustrasi dibuat dengan ChatGPT)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan sebuah situs web untuk memfasilitasi masyarakat dalam melapor kejahatan siber. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi.

Website ini bernama SIKAP, yang merupakan singkatan dari Siber Ungkap. Melalui tautan resmi di https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code, masyarakat kini dapat dengan mudah membuat laporan terkait kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa platform ini dirancang untuk memperkuat kehadiran polisi di dunia digital dan mempercepat proses pengaduan bagi korban kejahatan siber.

"Melalui Layanan Polisi SIKAP -- Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami," ungkap AKBP Fian Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/10/2025).

Fian juga menambahkan bahwa SIKAP berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu, kemudian diteruskan kepada tim penyidik sesuai dengan kategori kasus yang dilaporkan.

Dia menekankan bahwa kejujuran dan etika digital sangat penting dalam penyampaian laporan agar penanganan masalah dapat dilakukan dengan efektif dan tepat.

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab. Dengan adanya kolaborasi serta partisipasi aktif dari publik, kami yakin bahwa kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan," ungkapnya.

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga memberikan informasi, saran, atau pengaduan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Polda Metro Jaya berharap bahwa layanan ini dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan terbebas dari praktik kejahatan siber.

Rekomendasi