PKB Kalteng Abdikan Diri untuk Masyarakat, Rahmanto Muhidin: Politik Kehadiran Jadi Prioritas
Ketua DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen PKB Kalteng abdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat. Simak bagaimana partai ini mengusung 'politik kehadiran' untuk kesejahteraan warga.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja mengukuhkan kepengurusan periode 2026-2031 di Palangka Raya. Ketua DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen partai untuk berkolaborasi dan mengabdikan diri kepada seluruh masyarakat provinsi setempat. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi PKB untuk memperkuat peran politiknya di Kalteng.
Proses pembentukan pengurus baru ini melibatkan musyawarah wilayah DPC PKB Se-Kalteng serta dua tahap uji kompetensi dan kemampuan (UKK) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta. Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa hasil dari proses ini bukan tentang menang atau kalah, melainkan pembagian tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat melalui jalur partai politik.
Dalam acara yang juga dirangkai dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan orientasi politik tersebut, Rahmanto menekankan pentingnya "politik kehadiran". Ini berarti seluruh kader PKB, baik di legislatif maupun eksekutif, harus selalu hadir di tengah kesusahan masyarakat dan memberikan solusi melalui kebijakan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Proses Pembentukan dan Filosofi Politik Kehadiran PKB Kalteng
Pembentukan kepengurusan DPW PKB Kalteng periode 2026-2031 telah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat. Musyawarah wilayah DPC PKB Se-Kalteng menjadi landasan awal, diikuti oleh dua tahap uji kompetensi dan kemampuan (UKK) yang diselenggarakan langsung oleh DPP PKB di Jakarta. Proses ini memastikan bahwa kader yang terpilih memiliki kapabilitas dan komitmen tinggi.
Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa hasil UKK ini bukan sekadar penentuan posisi. Lebih dari itu, ini adalah penugasan tanggung jawab yang dipercayakan oleh DPP PKB. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui jalur politik yang efektif. Hal ini sejalan dengan visi partai untuk selalu berpihak pada rakyat.
Sesuai instruksi DPP PKB, Rahmanto meminta semua kader untuk mengimplementasikan "politik kehadiran". Konsep ini menekankan bahwa kader partai harus proaktif dalam membantu masyarakat. Mereka diharapkan tidak hanya hadir di masa senang, tetapi juga saat masyarakat menghadapi kesulitan.
Politik kehadiran ini menuntut kader untuk peka terhadap masalah sosial. Mereka harus mampu memberikan solusi konkret melalui kebijakan yang relevan. Ini adalah wujud nyata dari pengabdian PKB Kalteng kepada konstituennya.
Implementasi Politik Kehadiran dan Kekuatan PKB di Kalteng
Rahmanto Muhidin mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalteng yang dinilainya telah menerapkan politik kehadiran melalui berbagai program. Contohnya adalah Kartu Huma Betang serta program-program sosial lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat membutuhkan. Inisiatif ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan aspirasi partai.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, menandakan dukungan terhadap komitmen PKB. Kehadiran gubernur memperkuat pesan bahwa upaya kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. PKB Kalteng siap menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Saat ini, PKB memiliki kekuatan signifikan di Kalteng dengan total 40 anggota DPRD. Empat di antaranya duduk di DPRD provinsi, sementara 36 lainnya tersebar di DPRD kabupaten/kota. Jumlah ini menunjukkan representasi yang kuat dari PKB di berbagai tingkatan pemerintahan daerah.
Pengukuhan DPW PKB Kalteng dilakukan oleh Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PKB. Ia bertindak atas nama Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar. Ini menegaskan legitimasi dan dukungan penuh dari struktur partai pusat terhadap kepengurusan di daerah.
Sumber: AntaraNews