Pemkab Sukamara Siapkan Lahan Luas untuk Pengembangan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Sukamara menyiapkan sejumlah lahan strategis di lima kecamatan untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih, guna memperkuat ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat perekonomian masyarakat dengan menyiapkan sejumlah lahan. Lahan ini dialokasikan khusus untuk mendukung pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Inisiatif ini merupakan langkah strategis yang tersebar di lima kecamatan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPerindag) Sukamara, Ahmad Huasaini, menjelaskan bahwa pendataan dan penyiapan lahan terus dilakukan. Upaya ini merupakan bagian integral dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya adalah memastikan setiap koperasi memiliki aset yang memadai untuk operasional dan pengembangan usaha.
Sebagian besar desa di Sukamara telah memiliki lahan yang disiapkan untuk koperasi, baik dengan status milik desa maupun melalui proses hibah dan pinjam pakai aset pemerintah daerah. Proses ini mencakup berbagai jenis dokumen kepemilikan, seperti Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT), Surat Keterangan Tanah (SKT), hingga hak pakai. Hal ini menunjukkan progres signifikan dalam mewujudkan pengembangan koperasi yang berkelanjutan.
Dukungan Lahan untuk Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Sukamara secara aktif mendukung pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menyediakan lahan. Dukungan ini merupakan langkah konkret Pemkab Sukamara dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di wilayahnya. Ketersediaan lahan menjadi krusial bagi keberlanjutan operasional dan ekspansi usaha koperasi.
Ahmad Huasaini dari DKUKMPerindag Sukamara menegaskan bahwa pendataan dan penyiapan lahan dilakukan menyeluruh di lima kecamatan, yaitu Sukamara, Balai Riam, Jelai, Permata Kecubung, dan Pantai Lunci. Tujuannya adalah memastikan setiap koperasi memiliki akses ke aset yang diperlukan untuk pengembangan usahanya. Inisiatif ini mencerminkan visi pemerintah daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Sejumlah lokasi masih dalam proses pengajuan hibah atau pinjam pakai aset Pemkab Sukamara, seperti KKMP Padang, KKMP Mendawai, KDMP Natai Sedawak, dan KDMP Pulau Nibung. Proses ini menunjukkan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan koperasi dalam upaya pembangunan ekonomi.
Beberapa desa telah memiliki lahan dengan dokumen kepemilikan yang sah, seperti Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT), Surat Keterangan Tanah (SKT), dan hak pakai. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi koperasi dalam memanfaatkan aset tersebut, yang sangat penting untuk investasi jangka panjang dan pengembangan usaha.
Variasi Luas dan Lokasi Strategis Lahan Koperasi
Luas lahan yang disiapkan untuk Koperasi Merah Putih di Sukamara sangat bervariasi, mulai dari 195 meter persegi hingga lebih dari 10 ribu meter persegi. Variasi ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dan potensi pengembangan masing-masing koperasi di berbagai lokasi. Fleksibilitas dalam penyediaan lahan menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini.
Lahan terbesar tercatat berada di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, dengan luas mencapai 10.230 meter persegi. Lokasi yang luas ini menunjukkan potensi besar untuk pengembangan aktivitas koperasi yang lebih kompleks dan berskala besar di masa mendatang. Pemilihan lokasi strategis menjadi pertimbangan utama dalam alokasi lahan.
Ahmad Huasaini menjelaskan bahwa sebagian besar lahan berupa tanah darat dan berlokasi tidak jauh dari permukiman warga. Kondisi geografis ini dinilai sangat strategis karena mendukung kemudahan akses dan partisipasi aktif dari anggota koperasi serta masyarakat. Kedekatan dengan permukiman dapat meningkatkan efektivitas operasional koperasi.
Meskipun demikian, beberapa desa masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan, seperti Desa Petarikan yang hingga kini belum memiliki aset desa yang sesuai dan strategis. Tantangan ini menjadi fokus perhatian Pemkab untuk mencari solusi terbaik, menunjukkan bahwa upaya terus dilakukan untuk mengatasi hambatan yang ada.
Harapan Pemkab Sukamara untuk Penguatan Ekonomi Lokal
Pemerintah Kabupaten Sukamara menaruh harapan besar pada keberadaan koperasi desa dan kelurahan untuk memperkuat perekonomian masyarakat secara menyeluruh. Koperasi diharapkan dapat berperan sebagai tulang punggung ekonomi di tingkat lokal, menciptakan kemandirian ekonomi bagi warga.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendukung berbagai aktivitas usaha dan distribusi kebutuhan warga, khususnya di tingkat desa. Dengan demikian, koperasi dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang vital, termasuk penyediaan barang pokok dan layanan esensial bagi masyarakat.
Melalui penyediaan lahan ini, Pemkab Sukamara berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Dukungan infrastruktur berupa lahan menjadi investasi jangka panjang yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sejalan dengan program pembangunan daerah.
Sumber: AntaraNews