Gubernur Bali Targetkan 120 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Akhir Juli 2026
Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menargetkan sebanyak 120 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai beroperasi di seluruh Bali pada akhir Juli 2026. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Pernyataan itu disampaikan Koster saat mengikuti peresmian operasional 1.061 KDKMP secara daring dari Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (16/5).
Dalam keterangannya, Koster menyatakan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih karena diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung.
“Kita di Bali yang sudah siap sebanyak 38 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan sedang berproses lagi sampai akhir Bulan Juli itu akan mencapai sebanyak 120 KDKMP,” kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).
Menurutnya, 38 koperasi yang telah siap beroperasi saat ini baru mencakup sekitar 5,3 persen dari total 716 desa dan kelurahan di Bali. Meski demikian, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap.
Ditargetkan Capai 17 Persen pada Juli 2026
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan jumlah KDKMP yang aktif pada akhir Juli 2026 mencapai 120 unit atau sekitar 17 persen dari total kebutuhan koperasi desa dan kelurahan di Bali. Koster menjelaskan, selain menyiapkan kelembagaan koperasi, pemerintah juga tengah mempersiapkan kebutuhan barang dan layanan usaha yang nantinya dijalankan di masing-masing koperasi.
“Nanti Bulan Juli akan disiapkan barang-barang yang akan dijual di koperasi dan ditargetkan di awal Agustus sudah full bisa beroperasi dalam memberikan layanan usaha,” ujarnya.
Program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi berbasis masyarakat di Bali. Selain memperkuat usaha warga di tingkat desa, koperasi juga diharapkan mampu membuka akses distribusi barang, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, hingga memperkuat kemandirian desa.
Pemerintah daerah pun optimistis percepatan pembentukan dan operasional koperasi tersebut akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Bali secara berkelanjutan.