Megawati Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Kerdilkan Demokrasi Atas Nama Efisiensi
Megawati menegaskan penyelenggaraan Pilkada secara langsung adalah pencapaian signifikan dan hasil dari perjuangan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya menolak dengan tegas rencana untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari yang langsung menjadi melalui DPRD. Menurutnya, penolakan ini bukan hanya masalah sikap politik, tetapi juga merupakan sikap ideologis.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," ungkap Megawati saat berpidato dalam acara penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
Megawati menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada secara langsung adalah pencapaian yang sangat penting dan merupakan hasil dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi setelah Reformasi.
"Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan," lanjutnya, menekankan pentingnya proses pemilihan yang demokratis bagi masyarakat.
Dengan demikian, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mempertahankan sistem yang telah memberikan suara kepada rakyat.
Pilkada Melalui DPRD Tidak Menjamin Penguatan Demokrasi
Megawati menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD merupakan praktik yang usang dan tidak mampu memperkuat demokrasi serta akuntabilitas kekuasaan. Ia juga menyatakan bahwa klaim mengenai pengurangan biaya politik dari sistem tersebut tidaklah berdasar.
"Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah," ujarnya.
Megawati memastikan bahwa PDI Perjuangan akan tetap menolak Pilkada yang dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan Reformasi. "PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri," tegasnya.
"Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan Rakyat," imbuhnya untuk menekankan komitmennya terhadap demokrasi.
Ancaman terhadap Demokrasi
Peneliti dari Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, berpendapat bahwa usulan untuk melaksanakan Pilkada melalui DPRD tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pemilihan melalui DPRD akan mengabaikan hak warga untuk memilih pemimpin secara langsung. "Saya kira kalau untungnya buat masyarakat ya itu enggak ada sama sekali ya. Untungnya ketika Pilkada itu diselenggarakan tidak langsung gitu ya. Dan ruginya tentu banyak sekali," ungkap Kahfi saat dihubungi pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Kahfi, salah satu kerugian utama dari sistem ini adalah runtuhnya demokrasi lokal. Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil dari perjuangan yang panjang dan merupakan capaian penting sejak pelaksanaan Pilkada langsung pertama kali pada tahun 2005.
"Demokrasi lokal kita bisa hancur. Padahal itu bagian dari konsolidasi demokrasi yang diperjuangkan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa suara rakyat bisa terpinggirkan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Meskipun DPRD dipilih oleh masyarakat, belum tentu wakil-wakil tersebut benar-benar mewakili kepentingan publik.
"Banyak kebijakan daerah yang tak berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah ditentukan DPRD, suara masyarakat makin jauh dari proses pengambilan keputusan," tambahnya.
Kahfi juga menekankan bahwa masalah yang ada dalam Pilkada, seperti populisme dan politik dinasti, tidak akan hilang hanya dengan menghapus pemilihan langsung. Menurutnya, menghapus Pilkada langsung tidak akan menyelesaikan masalah tingginya biaya politik. Sebaliknya, praktik politik uang justru berpotensi berpindah kepada anggota DPRD. "Kalau dalam Pilkada langsung saja muncul banyak kandidasi bayangan, apalagi kalau kepala daerah dipilih DPRD. Money politic bisa bergeser, bukan hilang," ujarnya.
Ia menilai bahwa wacana untuk menghapus Pilkada langsung justru menghindari inti persoalan. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, bukan penghilangan hak pilih rakyat.
Hanya 5,6 persen Masyarakat yang Mendukung Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Menurut survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas, mayoritas masyarakat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang menginginkan pemilihan melalui DPRD, seperti yang sedang ramai dibahas oleh Partai Politik.
Dalam survei yang dilakukan oleh Kompas, para responden diberikan pertanyaan mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dianggap paling sesuai untuk Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa 77,3 persen responden lebih memilih pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, sementara hanya 5,6 persen yang memilih sistem pemilihan melalui DPRD. Selain itu, 15,2 persen responden berpendapat bahwa kedua sistem tersebut tidak memiliki perbedaan yang signifikan, dan 1,9 persen responden memilih untuk tidak memberikan jawaban.
Responden juga ditanya mengenai alasan di balik pilihan mereka terhadap sistem tersebut. Sebanyak 46,2 persen responden menyatakan bahwa mereka memilih pemilihan langsung karena alasan demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, 35,5 persen responden beralasan bahwa pemilihan langsung lebih baik dalam hal kualitas pemimpin yang dihasilkan.
Selain itu, 7 persen responden menyebutkan transparansi sebagai alasan utama mereka memilih sistem pemilihan langsung. Survei ini dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 11 Desember 2025 dengan metode wawancara melalui telepon. Jumlah responden yang terlibat dalam survei ini sebanyak 510 orang yang berasal dari 76 kota di 38 provinsi yang berbeda. Responden dipilih secara acak dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sekitar 4,24 persen.