Gema Bangsa: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat, Bukan Elite Politik
Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Namun, sistem tersebut kemudian diubah menjadi pemilihan langsung.
Wacana pemilihan kepala daerah kembali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan dari Partai Gema Bangsa. Partai ini menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menegaskan, pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, menyerahkan pemilihan kepada DPRD justru akan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.
"Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat," ujar Rofiq, Senin (29/12).
Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD
Rofiq menjelaskan, Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Namun, sistem tersebut kemudian diubah menjadi pemilihan langsung melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan itu bertujuan meningkatkan partisipasi rakyat dalam demokrasi sekaligus memperbaiki kualitas pemerintahan daerah.
Ia menekankan, demokrasi tidak boleh direduksi hanya menjadi soal efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik. Demokrasi, kata dia, merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat.
"Pilkada langsung adalah salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur," tegasnya.
Sejumlah alasan penolakan
Partai Gema Bangsa menyampaikan sejumlah alasan penolakan terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pertama, pemilihan langsung merupakan prinsip dasar demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Kedua, pemilihan langsung menjaga akuntabilitas politik karena kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada rakyat.
Selain itu, pemilihan langsung dinilai memberikan legitimasi politik yang kuat bagi kepala daerah dalam menjalankan kebijakan serta membuat keputusan yang mewakili kepentingan publik. Alasan lainnya, pemilihan langsung dinilai mampu menjaga kemandirian politik kepala daerah.
"Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih mandiri dalam membuat keputusan dan tidak terlalu bergantung pada partai politik atau pemerintah pusat," tandas Rofiq.
Pemilihan kepala daerah oleh DPRD
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gema Bangsa Joko Kanigoro menambahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif. Salah satunya adalah melemahnya akuntabilitas politik karena kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada DPRD dibandingkan kepada rakyat.
Joko juga mengingatkan risiko munculnya politik transaksional antar elite dan partai politik. Menurutnya, proses pemilihan di DPRD membuka ruang kompromi kepentingan yang sarat transaksi.
“Sarat dengan kompromi politik, transaksi kepentingan, dan dominasi oligarki,” ujarnya.
Selain itu, pemilihan oleh DPRD dinilai dapat mengurangi partisipasi rakyat dalam demokrasi karena masyarakat tidak lagi memiliki hak memilih secara langsung. Kondisi tersebut juga dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan antara elite politik dan rakyat, serta berpotensi berlangsung secara tidak transparan.
Gema Bangsa menegaskan, upaya memperbaiki kualitas demokrasi seharusnya ditempuh dengan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang, mereformasi pendanaan politik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik, serta memperluas pendidikan politik bagi masyarakat.
"Bukan dengan mencabut hak pilih rakyat dan mengembalikan demokrasi ke ruang tertutup. Bagi Partai Gema Bangsa, demokrasi bukan sekadar mekanisme kekuasaan, tetapi amanat perjuangan dan janji kepada rakyat. Kedaulatan rakyat adalah harga mati, demokrasi tidak boleh mundur," katanya.