Demokrat Berbalik Arah Dukung Pilkada Lewat DPRD, Gerindra Beri Tanggapan
Demokrat sebelumnya menolak Pilkada melalui DPRD, dan tetap ingin sistem Pilkada langsung atau dipilih masyarakat.
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menghormati keputusan Partai Demokrat yang berubah haluan mendukung sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Prasetyo meyakini setiap partai politik memiliki kalkulasi dan kajian matang dalam pengambilan keputusan, termasuk terkait penentuan sistem Pilkada.
"Ya kalau kita pasti menghormati ya pandangan setiap partai masing-masing kan, pasti tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau melakukan kajian-kajian itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/).
Demokrat sebelumnya menolak Pilkada melalui DPRD, dan tetap ingin sistem Pilkada langsung atau dipilih masyarakat. Namun, kini Demokrat selaras dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana perubahan sistem Pilkada.
Prasetyo menyampaikan Presiden Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra memang sudah lama mendukung gagasan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Adapun salah satu alasan Partai Gerindra yakni, karena ongkos politik yang mahal.
"Bukan sebagai Presiden ya, beliau sebagai Ketua Umum Partai Gerindra juga sebelum-sebelum ini kan kita juga sudah lama, termasuk revisi undang-undang yang sebelumnya kan juga pernah sudah dibahas juga perkara ini," jelasnya.
Prasetyo membantah perubahan sikap Partai Demokrat dikarenakam adanya bujukan dari Gerindra. Dia menuturkan pilihan Demokrat terkait sistem Pilkada merupakan murni sikap partai masing-masing.
"Ya itu sikap masing-masing partai," ucap Prasetyo.
Penjelasan Partai Demokrat
Sebelumnya, Waketum Partai Demokrat Dede Yusuf menyampaikan alasan partainya bersama Presiden Prabowo Subianto dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Ia menyebut keputusan itu bukan bentuk berbalik arah, melainkan politik bersifat dinamis.
"Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (8/1).
Dede menyebut, Indonesia telah melaksanakan pilkada langsung selama 10 tahun, namun hasilnya belum berbanding lurus dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Karena memang biaya politik makin mahal, cost untuk pilkada makin tinggi sekali, dan terjadi politik uang yang sangat-sangat masif yang menyebabkan banyaknya kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum, karena bermain-main dengan anggaran," ujarnya.
Dede mengakui, salah satu persoalan utama pilkada langsung adalah tingginya biaya politik. Oleh karena itu ia menilai pilkada melalui DPRD tetap demokratis dan tidak bertentangan dengan undang-undang.
"Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup. Tertutup artinya apa? Dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Oleh karena itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi anggaran," sambungnya.
Singgung Pemungutan Suara Langsung
Pimpinan Komisi II DPR itu juga menyinggung pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah akibat temuan politik uang dan hal tersebut harus dievaluasi.
"Jadi Demokrat tetap melihat jika harus ada pemilihan pilkada nanti secara perwakilan, maka keterlibatan publik itu juga tetap harus ada melalui apa? Itu nanti melalui teknisnya, apakah dalam pemaparan visi-misi kampanye atau mungkin juga kita menyebutnya town hall meeting," paparnya.
Demokrat, kata dia, mengikuti arah kebijakan Prabowo sebagai presiden yang pasti menjaga dan mengawal demokrasi.
"Jadi sekali lagi pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden. Karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.