Wamendagri Berharap Konflik Bupati Wabup Jember Diselesaikan Secara Elegan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berharap konflik Bupati Wabup Jember, Muhammad Fawait dan Djoko Santoso, dapat diselesaikan secara baik dan elegan tanpa menjadi konflik terbuka yang merugikan publik.
Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan terkait dinamika hubungan antara Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Santoso. Konflik yang berujung pada gugatan ini menarik perhatian pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara langsung menyampaikan harapannya agar perselisihan ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan elegan. Pernyataan ini disampaikan setelah acara bedah buku Babad Alas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Jumat (13/2) petang.
Bima Arya menekankan pentingnya menghindari 'perang statement' di ruang publik, demi menjaga pendidikan politik dan citra pemerintahan. Ia juga menyoroti peran Gubernur Jawa Timur dalam memfasilitasi mediasi untuk kedua belah pihak.
Penyelesaian Konflik dan Peran Gubernur
Wamendagri Bima Arya Sugiarto secara tegas menyampaikan harapannya agar konflik antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Santoso dapat diselesaikan secara baik-baik dan elegan. Ia mengingatkan agar perselisihan ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka atau 'perang statement' yang dapat merugikan publik dan pendidikan politik.
Menurut Bima Arya, Gubernur Jawa Timur memiliki peran krusial sebagai penengah dalam meredam ketegangan antara kepala daerah dan wakilnya. Gubernur diharapkan dapat mengayomi serta memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
Pendekatan mediasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Pengalaman Bima Arya sendiri saat menjabat Wali Kota Bogor menunjukkan bahwa penyelesaian konflik secara internal lebih efektif.
Evaluasi Sistem Pilkada dan Hubungan Kepala Daerah
Bima Arya juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai salah satu akar masalah konflik antara bupati dan wakil bupati. Ia menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan dan aturan koalisi partai politik seringkali menyebabkan 'kawin setengah paksa' antara pasangan calon.
Beberapa usulan telah masuk untuk Pilkada selanjutnya, termasuk gagasan agar pemilihan hanya dilakukan untuk kepala daerah saja, sementara wakil dapat dipilih kemudian oleh kepala daerah terpilih. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di kemudian hari.
Wamendagri Bima Arya mengakui pernah mengalami dinamika serupa dengan wakilnya saat menjabat Wali Kota Bogor pada periode 2014-2019. Pengalaman ini membentuk pandangannya bahwa konflik internal sebaiknya diselesaikan secara tertutup untuk menghindari dampak negatif terhadap publik.
Respons Bupati Jember dan Komitmen Pelayanan Publik
Menanggapi saran dari Wamendagri, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan apresiasinya. Fawait mengaku senang dengan masukan tersebut, terutama karena Bima Arya juga memiliki pengalaman serupa dalam dinamika hubungan dengan wakilnya.
Bupati Fawait menegaskan bahwa ia tidak pernah berkomentar secara terbuka mengenai konflik tersebut, menganggapnya sebagai 'urusan rumah tangga' internal. Ia menekankan bahwa dinamika politik adalah hal yang biasa, namun tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Sejauh ini, pelayanan publik di Jember diklaim tidak terganggu, bahkan terlihat dari angka kepuasan masyarakat yang semakin tinggi. Komitmen ini menunjukkan prioritas pemerintah daerah untuk tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat di tengah isu internal.
Sumber: AntaraNews