Kemhan Benarkan Peserta Program SPPI yang Meninggal Jadi Empat Orang
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menyebut peserta tersebut bernama Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) membenarkan satu satu peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang meninggal bertambah menjadi empat orang.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menyebut peserta tersebut bernama Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465.
"Almarhum mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan," kata Rico dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Kesehatannya Berangsur Membaik
Setelah kondisi, kata Rico, kesehatannya berangsur membaik, yang bersangkutan sempat kembali mengikuti aktivitas. Akan tetapi, kondisi kesehatan korban kembali menurun dan dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum langsung menjalani perawatan intensif oleh tim medis, termasuk mendapat penanganan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
"Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB," jelasnya.
Mengikuti program
Rico menjelaskan, sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Alharhum dinyatakan memenuhi persyaratan.
Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal dan membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibat insiden ini, Rico menyebut Kemhan dan Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI.
"Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan," jelasnya.