Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia masih menjadi sorotan tajam. Fenomena ini kerap menimbulkan pertanyaan besar mengenai akar masalah yang melatarbelakanginya. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, memberikan pandangan mendalam terkait isu krusial ini.
Menurut Iwan Setiawan, kultur politik memiliki peran sentral sebagai penyebab utama banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa faktor dalam kultur politik yang berkontribusi pada permasalahan ini. Faktor-faktor tersebut meliputi sistem kaderisasi partai politik, rekrutmen calon kepala daerah (cakada) oleh partai politik, serta tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
Meskipun mengakui adanya banyak faktor lain yang dapat mendorong kepala daerah untuk melakukan korupsi, Iwan secara khusus menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah. Ia juga menyoroti biaya politik yang sangat mahal sebagai dua aspek fundamental. Hal ini disampaikan kepada ANTARA pada Sabtu (14/3) dan diberitakan pada Minggu (15/3).
Advertisement
Advertisement
Penyebab pertama yang diidentifikasi Iwan adalah sistem dan proses kaderisasi di partai politik yang cenderung tidak berjalan maksimal. Seringkali, calon kepala daerah yang direkomendasikan dalam pilkada tidak menjalani proses kaderisasi yang matang.
Kaderisasi yang tidak matang ini terutama berkaitan dengan pembentukan karakter kepemimpinan. Hal ini mencakup kapasitas intelektual yang mumpuni, wawasan kebangsaan yang matang, dan integritas yang teruji. Iwan berpendapat bahwa jika calon kepala daerah telah melalui proses ini dengan baik, kasus korupsi mungkin dapat diminimalisir.
Selain itu, Iwan menyoroti bahwa rekrutmen calon kepala daerah belum sesuai dengan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai. Sistem perekrutan saat Pilkada 2024 dinilai tidak didasarkan pada kematangan calon, melainkan pada politik transaksional.
Advertisement
Banyak calon kepala daerah direkomendasikan bukan karena kematangan kaderisasi, kapasitas intelektual, atau integritas tinggi. Rekomendasi lebih sering diberikan berdasarkan hal-hal yang bersifat transaksional.
Advertisement
Iwan menjelaskan bahwa partai politik juga memiliki budaya untuk merekomendasikan kader berdasarkan popularitas, elektabilitas, dan 'isi tas' calon kepala daerah. Praktik ini berpotensi menjadi 'bom waktu' terkait kasus korupsi di daerah di masa mendatang.
Meskipun peluang kemenangannya besar, tidak ada gunanya jika calon kepala daerah yang terpilih justru menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Isi tas' calon kepala daerah, menurut Iwan, menjadi kunci kemenangan kontestasi.
Pada tahap ini, calon kepala daerah akan mengeluarkan uang puluhan miliar dalam praktik jual beli rekomendasi penentuan calon. Mereka mengabaikan kapasitas serta integritas sebagai faktor utama. Beban pengeluaran semakin besar ketika memasuki masa kampanye.
Advertisement
Calon kepala daerah diwajibkan mengeluarkan biaya politik yang cukup besar. Biaya ini meliputi biaya saksi, biaya kampanye, sembako, dan 'serangan fajar'. Besaran biaya kampanye sangat bervariasi tergantung level dan wilayah kontestasi. Di tingkat kabupaten atau kota, biaya bisa mencapai Rp30-50 miliar atau lebih, sementara di tingkat gubernur bisa menghabiskan Rp100 miliar hingga Rp500 miliar.
Iwan menyimpulkan bahwa melekatnya kultur politik dalam pilkada masih ada. Hal ini berpotensi membuat semua kepala daerah terjerat kasus korupsi, dan hanya menunggu waktu bagi KPK untuk melakukan OTT.
Artinya, semua kepala daerah berpotensi dan berpeluang terjerat kasus korupsi. Mereka hanya menunggu waktu kapan akan di-OTT, meskipun para kepala daerah ini sudah menjalani retret yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews