Fakta Unik: Prabowo Segera Umumkan Struktur Dewan Buruh Nasional Setingkat Kementerian, Apa Fungsinya?
Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan struktur Dewan Buruh Nasional (DKBN) yang setara kementerian. Apa peran lembaga baru ini dalam melindungi hak pekerja?
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera mengumumkan struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Lembaga baru ini direncanakan memiliki nomenklatur setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya. Pengumuman penting ini menyusul hasil pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah organisasi serikat pekerja. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (1/9).
Pembentukan DKBN ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh serta memberikan perlindungan yang lebih komprehensif di seluruh sektor. Salah satu fokus utama DKBN adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dan proaktif terhadap isu-isu ketenagakerjaan, khususnya terkait PHK, yang seringkali merugikan pekerja.
Keputusan mengenai pembentukan DKBN ini sebenarnya telah disetujui oleh Presiden Prabowo sejak lama. Bahkan, ide ini sempat diungkapkan secara publik saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025. Langkah strategis ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan para pekerja di seluruh Indonesia.
Peran dan Nomenklatur Dewan Buruh Nasional
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi spesifik DKBN. Menurutnya, DKBN akan menjadi payung utama bagi pembentukan Satgas Pencegahan PHK yang sangat dibutuhkan. "Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya," ujar Andi Gani dalam keterangan persnya di Istana Merdeka.
Nomenklatur DKBN yang setara kementerian ini mengindikasikan bobot dan kewenangan signifikan. Hal ini penting dalam perumusan serta implementasi kebijakan terkait buruh. Meskipun demikian, para pemimpin serikat buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut menekankan bahwa tujuan mereka bukan untuk menduduki jabatan tinggi negara. Sebaliknya, mereka lebih memilih berperan sebagai forum independen yang dapat berkoordinasi langsung dengan menteri terkait.
Andi Gani juga mengungkapkan bahwa ada enam tokoh buruh terkemuka yang direncanakan masuk dalam struktur DKBN. Namun, baik Andi Gani maupun Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, secara tegas menyatakan ketidakbersediaan mereka. Mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri dalam struktur tersebut.
Status dan Harapan Tokoh Buruh
Andi Gani secara lugas menyatakan bahwa para tokoh buruh tidak memiliki ambisi untuk mencari jabatan. "Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," tegas Andi Gani, menjelaskan posisi para pimpinan serikat.
Senada dengan pandangan tersebut, Said Iqbal berpendapat bahwa para pimpinan serikat buruh akan lebih efektif jika berperan sebagai penasihat dalam DKBN. Peran ini dianggap lebih sesuai untuk menjaga independensi gerakan buruh dan memastikan fokus utama tetap pada kepentingan serta perlindungan hak-hak pekerja, tanpa terikat pada birokrasi sebagai pejabat negara.
Said Iqbal menambahkan informasi penting bahwa Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Oleh karena itu, pengumuman resmi mengenai pembentukan dan struktur DKBN diperkirakan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo. Hal ini kemungkinan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Sumber: AntaraNews