YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Diduga Hina Suku Sunda
Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai konten viral di media sosial yang berisi penghinaan terhadap suku Sunda oleh YouTuber Adimas Firdaus.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai konten viral di media sosial yang menghina suku Sunda, yang diduga dilakukan oleh YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob. Laporan tersebut disampaikan pada hari Jumat, 12 Desember 2025.
"Iya betul," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi pada Minggu (14/12/2025).
Dalam penjelasannya, Budi menyatakan bahwa Resbob dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE serta Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP. Ia menambahkan bahwa proses hukum akan ditindaklanjuti oleh tim siber.
"Akan didistribusikan ke Direktorat Siber," kata Budi.
Sebagai informasi tambahan, Resbob sebelumnya juga telah dilaporkan oleh tim hukum dari Viking ke Polda Jabar, karena kelompok tersebut merasa bahwa pernyataannya telah menghina suku Sunda dan secara eksplisit menyebut nama Viking dalam kontennya.
Meskipun pernyataan hinaan Resbob telah viral di media sosial, ia langsung meminta maaf, tetapi hal ini tidak menghentikan proses pelaporan ke pihak berwenang.
Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Agar Tidak Terprovokasi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh unggahan dari YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung. Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum dan menyerahkan semua tahapan penyelidikan kepada pihak berwenang.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri," ujar Farhan di Bandung pada Jumat, 12 Desember 2025, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Dia juga mengimbau agar warga tidak merespons dengan komentar negatif atau tindakan lain yang dapat memperburuk situasi. Menurutnya, menjaga kehormatan harus dilakukan dengan sikap dewasa.
"Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi," tambahnya.
Farhan juga berharap agar masyarakat tidak turut menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas atau konten yang berpotensi memicu kebencian di dunia maya.
"Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian," tegasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penyidik telah memulai langkah awal dalam menyelidiki akun yang digunakan oleh Adimas Firdaus.
"Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," ujar Hendra.
Dia menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob mengeluarkan pernyataan yang menghina pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan kemarahan di kalangan publik.
"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," jelasnya.