Ketum Viking soal Kasus Resbob: Jangan Sampai Rivalitas Suporter Menyinggung Suku, Agama, Ras
Kasus ini harus dijadikan pelajaran bersama, tak hanya bagi yang melakukan dugaan penghinaan, tetapi juga bagi suporter Persib agar tak mengulanginya.
Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar mengimbau suporter Persib, khususnya Viking, agar menjadikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan suporter Persib oleh Resbob sebagai pengingat bersama. Ia menegaskan rivalitas antarsuporter tidak boleh melampaui batas dengan membawa isu suku, agama, maupun ras.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran bersama, tidak hanya bagi pihak yang melakukan dugaan penghinaan, tetapi juga bagi suporter Persib agar terhindar dari kesalahan serupa.
“Sekaligus juga maksudnya hari ini juga sebagai reminder ya dan imbauan juga dan reminder dan pesan buat semua suporter terutama Bobotoh juga untuk lebih berhati-hati jangan sampai dalam rivalitas dengan beberapa suporter lain kita menggunakan kalimat-kalimat yang bisa menyinggung suku, agama, ras,” ujar Tobias dijumpai usai menyampaikan keterangan sebagai saksi di gedung Ditressiber Mapolda Jawa Barat, Senin (15/12).
Alasan Tempuh Jalur Hukum
Terkait langkah hukum yang diambil organisasi, Tobias menyebut itu diambil berdasarkan aspirasi para anggota yang merasa tersinggung atas ujaran kebencian tersebut. Ia pun kini menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Ya tentunya kan ini hadir dari aspirasi anggota ya karena banyak sekali DM yang masuk, banyak sekali mention yang masuk kepada saya, kepada akun Viking. Intinya Viking jangan tinggal diam, mereka tuh merasa sakit hati dan ingin Viking itu menindaklanjuti kejadian ini jadi oleh karena itu kita melakukan karena asas aspirasi dari beberapa anggota yang masuk lewat sosial media,” katanya.
Tobias menegaskan Viking memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan Viking akan menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku.
“Kita menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berjalan dan kita percaya dari Subdit Siber bisa melakukan hal-hal yang terbaik. Intinya dari kita menyerahkan ke proses hukum yang sedang berlaku dan selanjutnya mungkin dikawalnya oleh Kang Ferdy dan teman-teman,” pungkasnya.
Resmob Dipolisikan
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat tengah menindaklanjuti laporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas konten bermuatan kebencian dan permusuhan oleh Resmob alias Adimas Firdaus.
Laporan pertama dibuat oleh perwakilan suporter Persib, dengan nomor LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025. Adapun laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/ RES.2.5./2025/ Ditressiber.