Sorot
{{caption}}
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

{{caption}}
Anies Soroti Pelemahan Rupiah, Sebut Tantangan ke Depan Masih Panjang

{{caption}}
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai Jika Tak Mampu

{{caption}}
Indonesia Produsen Sawit Terbesar Dunia, Prabowo Tak Ingin Harga Ditentukan Negara Lain

{{caption}}
Momen Presiden Prabowo Sampaikan Pidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR

{{caption}}
IHSG Merosot 0,60% pada Sesi Pertama, Hanya Dua Sektor Saham Menguat

Topik Terkait
{{caption}}
Kasus Penghinaan Terhadap Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Vonis itu sama dengan Jaksa yang menuntut pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.

{{caption}}
Respons Kubu YouTuber Resbob Usai Dituntut Penjara 2 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Penghinaan ke Suku Sunda

Kejari Bandung sebelumnya menuntut Adhimas Firdaus alias Resbob dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

{{caption}}
Kasus Penghinaan Terhadap Suku Sunda, YouTuber Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan Resbob melalui unggahannya dinilai menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Resbob Kasus Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda Ditunda Pekan Depan

Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar, mengatakan penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutannya.

{{caption}}
Kasus Ujaran Kebencian Resbob Masuk Tahap Baru, 6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan

Pada surat tersebut tercantum bahwa tersangka Resbob, disangka melanggar Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

{{caption}}
Berkas Kasus Konten Rasis Resbob Telah Mendarat di Meja Jaksa

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan, dokumen penyidikan tersebut diserahkan pada Selasa 6 Januari 2026.

{{caption}}
Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini Resbob, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Saat ini penyidik tengah fokus mendalami keterangan saksi-saksi dengan melibatkan ahli.

{{caption}}
Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Resbob Tertunduk Lesu Pakai Baju Tahanan Hijau Neon

Saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/12), konten kreator tersebut bungkam dalam balutan baju tahanan hijau neon.

{{caption}}
Demi Cuan Motif Resbob Bikin Konten Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan ahli.

{{caption}}
Tampang Resbob Usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Terungkap Sempat Kabur-kaburan ke Surabaya hingga Semarang

Youtuber Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat sekira pukul 23.15 Wib. Ia mengenakan sweater hoddie abu-abu serta tangan diborgol. Terungkap Resbob sempat kabur.

{{caption}}
YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang, Terjerat Kasus Ujaran Kebencian SARA

YouTuber Resbob ditangkap di Semarang dan tiba di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan kasus ujaran kebencian. Konten YouTube-nya diduga menghina suku tertentu, memicu kegaduhan dan laporan masyarakat.

{{caption}}
Azizah Putuskan Berdamai dengan Bigmo dan Resbob

Dia menerangkan, pertemuan damai itu digelar awal pekan ini. Dalam mediasi tersebut, Azizah dan Bigmo hadir langsung.

{{caption}}
Polisi Ungkap Status Hukum Rekan Resbob di Kasus Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

Hendra mengungkap status rekan Resbob masih sebagai saksi. Mereka membenarkan adanya tindakan ujaran kebencian dilakukan oleh Resbob pada kontennya beredar.

{{caption}}
Polisi Libatkan Ahli Linguistik Forensik di Kasus Ujaran Kebencian Resbob

Sejauh ini pihaknya telah memanggil 4 orang saksi dari pihak pelapor.

{{caption}}
Akal Bulus Resbob Lari dari Kejaran Polisi: Titip Ponsel ke Pacar, Pindah Kota Tanpa Tujuan Jelas

Resbob ditangap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12), dan kini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

{{caption}}
Kronologi YouTuber Resbob Adimas Firdaus Ditangkap di Jatim, Dibawa ke Bandung Untuk Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian

Kepolisian menangkap YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus. Penangkapan itu dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

{{caption}}
Polisi Tangkap Adimas Firdaus di Jatim, YouTuber Resbob Pelaku Ujaran Kebencian

Adimas Firdaus yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu akan dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.