Resbob Usai Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara: Saya Ikhlas, Semoga Membahagiakan Para Hakim 7 Turunan
Vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya.
YouTuber Adhimas Firdaus atau yang dikenal sebagai Resbob divonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya.
Menanggapi putusan tersebut, Resbob mengaku menerima dengan ikhlas. Ia berharap keputusan majelis hakim telah diambil dengan pertimbangan yang adil.
"Saya dari awal sudah bicara bahwa saya itu ikhlas jalani apapun yang telah saya jalani sekarang. Semoga Hakim sebagai Wakil Tuhan di bumi telah menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Semoga dengan vonis itu bisa membahagiakan para Hakim tujuh turunannya," kata dia sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Rabu (29/4).
Jadikan Pembelajaran, Masa Depan Masih Panjang
Resbob menyebut peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa depan. Ia juga menilai vonis tersebut sebagai bentuk penebusan atas kesalahan yang telah diperbuat.
"Pasti pembelajaran buat saya dan ini penebusan dosa buat saya sekali lagi," ucap dia.
"Harapannya sih tadinya sih. Kita mah sebagai manusia maunya bebas ya. Sehingga saya bisa melanjutkan study saya. Masa depan saya juga masih panjang," lanjut dia.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Resbob menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.
Jerat Hukum dan Kronologi Penangkapan
Dalam kasus ini, Resbob dijerat Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Sebelumnya, Resbob ditangkap di Semarang pada Senin (15/12) siang setelah keberadaannya terlacak oleh aparat kepolisian yang melakukan pencarian di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian melalui unggahan Resbob di media sosial, yang dinilai menghina masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung.