Sorot
{{caption}}
Daftar Hoaks Pembagian Bantuan Mencatut Tokoh Terkenal, Awas Penipuan Makin Canggih

{{caption}}
Penyebab IHSG Anjlok 3,54% Hari Ini 21 Mei 2026

{{caption}}
PlayStation 5 Pro Masuk Indonesia, Harganya Bikin Mikir Dua Kali

{{caption}}
Prabowo Depan Puan di DPR Pilu Hati Saya, Kadang PDIP Kritiknya Keras Banget

{{caption}}
Perintah Prabowo ke Purbaya Ganti Pemimpin Bea Cukai Jika Tak Becus Kerja!

{{caption}}
Perintah Terakhir untuk Masinis KA Argo Anggrek Sebelum Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Topik Terkait
{{caption}}
Resbob Usai Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara: Saya Ikhlas, Semoga Membahagiakan Para Hakim 7 Turunan

Vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.

{{caption}}
Kasus Penghinaan Terhadap Suku Sunda, YouTuber Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan Resbob melalui unggahannya dinilai menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

{{caption}}
Kasus Ujaran Kebencian Resbob Masuk Tahap Baru, 6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan

Pada surat tersebut tercantum bahwa tersangka Resbob, disangka melanggar Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

{{caption}}
Berkas Kasus Konten Rasis Resbob Telah Mendarat di Meja Jaksa

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan, dokumen penyidikan tersebut diserahkan pada Selasa 6 Januari 2026.

{{caption}}
Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini Resbob, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Saat ini penyidik tengah fokus mendalami keterangan saksi-saksi dengan melibatkan ahli.

{{caption}}
Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Resbob Tertunduk Lesu Pakai Baju Tahanan Hijau Neon

Saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/12), konten kreator tersebut bungkam dalam balutan baju tahanan hijau neon.

{{caption}}
Demi Cuan Motif Resbob Bikin Konten Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan Viking

Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan ahli.

{{caption}}
Tampang Resbob Usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Terungkap Sempat Kabur-kaburan ke Surabaya hingga Semarang

Youtuber Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat sekira pukul 23.15 Wib. Ia mengenakan sweater hoddie abu-abu serta tangan diborgol. Terungkap Resbob sempat kabur.

{{caption}}
YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang, Terjerat Kasus Ujaran Kebencian SARA

YouTuber Resbob ditangkap di Semarang dan tiba di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan kasus ujaran kebencian. Konten YouTube-nya diduga menghina suku tertentu, memicu kegaduhan dan laporan masyarakat.

{{caption}}
Kronologi YouTuber Resbob Adimas Firdaus Ditangkap di Jatim, Dibawa ke Bandung Untuk Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian

Kepolisian menangkap YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus. Penangkapan itu dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

{{caption}}
Polisi Tangkap Adimas Firdaus di Jatim, YouTuber Resbob Pelaku Ujaran Kebencian

Adimas Firdaus yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu akan dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

{{caption}}
PAN Nilai Pelaporan Saiful Mujani Islah Bahrawi Tepat, Sebut Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan **pelaporan Saiful Mujani Islah Bahrawi** ke polisi adalah langkah tepat karena dinilai mengganggu dan berpotensi memicu kegaduhan publik.

{{caption}}
Pemkab Bangka Barat Ajak Masyarakat Aktif dalam Pengawasan Konten Medsos

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam pengawasan konten medsos guna mencegah dampak negatif dan melindungi generasi muda dari kejahatan siber.

{{caption}}
Wabup Sleman Kukuhkan 75 Kader Bela Negara, Perkuat Ketahanan Bangsa di Era Digital

Wakil Bupati Sleman mengukuhkan 75 Kader Bela Negara dari perwakilan kelurahan dan kapanewon, menegaskan pentingnya persatuan dan kewaspadaan di tengah ancaman digital yang kian masif.

{{caption}}
Polda Aceh Ringkus Pelaku Penistaan Agama Media Sosial, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Polda Aceh berhasil menangkap seorang terduga pelaku penistaan agama media sosial dan ujaran kebencian berinisial DS, menegaskan komitmen menjaga ketertiban serta kerukunan masyarakat di Aceh.

{{caption}}
Pengamat: Perjelas Batas Kritik Hoaks Saat Krisis Bencana

Pengamat hukum dan kebijakan publik menyoroti pentingnya memperjelas Batas Kritik Hoaks di tengah krisis bencana agar tidak merusak kohesi sosial dan informasi publik.

{{caption}}
Akal Bulus Resbob Lari dari Kejaran Polisi: Titip Ponsel ke Pacar, Pindah Kota Tanpa Tujuan Jelas

Resbob ditangap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12), dan kini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

{{caption}}
Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Pos Polisi di Satpas SIM Cengkareng Terbakar Hebat

Sebuah insiden kebakaran melanda warung dan pos polisi di kawasan Satpas SIM Cengkareng Jakarta Barat, Kamis malam, diduga akibat korsleting listrik. Simak kronologi lengkapnya.

{{caption}}
Ini Alasan Polda Metro Gandeng Pegiat Medsos dan Poskamling Berantas Begal di Jalanan Jakarta

Tim pemburu begal banyak terbantu dengan adanya laporan dari Poskamling binaan polisi.

{{caption}}
Polisi Bekuk Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku begal dan jambret yang beraksi di sejumlah titik Jakarta. Polisi masih memburu lima pelaku lain.

{{caption}}
Penjambret WNA di Bundaran HI Komplotan Begal di Jakarta, Sudah Beraksi 120 Kali

Dari ratusan aksi itu, empat korban di antaranya merupakan warga negara asing. Korban berasal dari Malaysia, Jerman, Tiongkok dan Italia.

{{caption}}
Gerak Cepat Tim Pemburu Begal Polda Metro, Tangkap Delapan Pelaku Beraksi di Bundaran HI hingga Gandaria

Tim pemburu begal masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain belum tertangkap.

{{caption}}
Pesan Kapolda Metro ke Anak Buah: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Membahayakan Masyarakat dan Jiwa Kepolisian

Perintah itu disampaikan Asep Edi Suheri usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balaikota, Senin (18/5).