Viral Pungli di Jalur Lintas Sumatera, Bagaimana dengan Jabar dan Banten?
Pungli masih menjadi persoalan di sejumlah daerah.
Kasus pungutan liar (pungli) di jalur lintas Sumatera menjadi viral. Modusnya, beberapa pemuda warga setempat menutup jalan seenaknya. Dengan alasan jalan rusak, padahal masih bisa dilalui.
Mereka berdiri di dekat mobil sambil menyodorkan kardus, terkesan memaksa pengendara untuk memberikan uang.
Aksi ini dilakukan di beberapa titik sepanjang jalan di Kecamatan Pangkalan, Provinsi Sumatera Barat, yang berbatasan dengan Provinsi Riau. Akibat aksi pungli ini, kemacetan parah tidak dapat dihindari.
Lantas bagaimana dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten, yang dekat pusat pemerintahan di Jakarta?
Di kedua provinsi ini, persoalan pungli juga masih menjadi pekerjaan rumah. Umumnya praktik pungli terjadi di tempat wisata. Maklum, karena Jabar dan Banten masih menjadi destinasi favorit warga Ibu Kota menghabiskan waktu liburan.
Pungli di Bogor
Kasus yang sempat viral adalah praktik pungli di kawasan wisata Curug Ciparay, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal ini viral di media sosial. Awal mula terungkapnya pungli ini dari video yang diyakini diunggah dari akun TikTok @vierimu, Minggu (12/1).
Dalam video terlihat beberapa pengunjung Curug Ciparay hendak masuk dengan menggunakan angkot, tapi ketika akan masuk ternyata dimintai uang oleh beberapa orang pria. Mereka meminta satu orang yang akan masuk membayar Rp20 ribu, Awalnya mereka bahkan meminta lebih dari itu namun setelah proses negosiasi akhirnya mereka meminta Rp20 ribu per orang.
"Tadi bilangnya masih 12 setengah sih pak," ucap salah seorang wisatawan. "Enggak ada, dia pura-pura enggak tahu kemungkinan. Kalau yang namanya marketing itu se-Indonesia pasti tahu," jawab pria terduga pelaku pungli. "Oh, terus gimana?" tanya si wisatawan. Dikutip dari Liputan6.com.
"Gak bisa dikurangin pak?" timpal wisatawan lain. "Makanya saya ngobrol di sini. Karena yang penting kita saling menjaga aja. Ya, jadi, berapa orang ini?" ucap si pelaku. "Delapan pak," jawab si wisatawan.
"Delapan, jadi Rp150 ribu aja. Kita kebijakannya baik kan?" kata si pelaku. Dilihat dari narasi video tersebut, para pengunjung sepertinya terpaksa memenuhi permintaan tersebut
Tapi setelah itu, dituliskan bahwa mereka kembali harus membayar Rp20 riu per orang begitu masuk ke dalam tempat wisata tersebut. Kejadian itu membuat mereka mengaku kapok berwisata ke sana lagi.
Di tahun lalu, masih di daerah Bogor, kasus dugaan pungutan liar alias pungli di destinasi wisata terjadi di jalan menuju Curug Ciburial, Kabupaten Bogor. Di sebuah video viral yang dibagikan akun Instagram @prasastihikmah, Rabu, 1 Mei 2024, terekam seorang pria menagih uang Rp40 ribu per mobil.
Pungli di Bandung
Persoalan Pungli juga terjadi di Bandung. Salah satu kasus yang viral adalah pungli tarif parkir di kawasan wisata Kebun Binatang Bandung.
Pelaku mendompleng trotoar di sepanjang Jalan Tamansari, Kota Bandung, dan diduga menggetok pengendara dengan tarif parkir sebesar Rp150 ribu.
Sementara itu, selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, warga yang berkunjung ke Bandung diminta tidak menurunkan kewaspadaan mereka terhadap risiko pungli.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengaku, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang mengganggu kenyamanan wisatawan. Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan pelaku usaha wisata.
"Saya sudah menyampaikan pada para Kapolsek agar berkoordinasi dengan pelaku usaha wisata untuk memasang banner 'Lapor Pak Kapolresta,' serta menyebarkan nomor pengaduan. Ini juga saya laporkan pada Bapak Bupati (Kabupaten Bandung) agar bisa ditindaklanjuti bersama," kata Aldi, dikutip dari situs web Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Sabtu (25/1).
Modus Pungli di Banten
Modus Pungli di Banten
Pungli juga menjadi persoalan di destinasi wisata Provinsi Banten. Meski belum ada laporan, polisi menungkap sejumlah modus yang dipakai pelaku pungli. Di antaranya adalah tarif parkir dan jasa keamanan.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Cilegon menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Gakkum bersama Tim Jawara untuk memantau keamanan dan mencegah pungli kepada wisatawan yang datang ke destinasi wisata Pantai Anyer.
"Kami sudah menyiagakan puluhan personel untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan yang datang ke objek wisata di Kabupaten Serang, khusus nya Pantai Anyer pada liburan panjang," kata Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian di Serang, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, objek wisata Pantai Anyer di Kabupaten Serang dipadati oleh puluhan ribu wisatawan yang datang dari Kota Serang dan berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Lonjakan jumlah wisatawan itu biasanya dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan melakukan pungli kepada wisatawan melalui berbagai modus seperti parkir, dan jasa keamanan," katanya.
Sehingga Satgas Gakkum dan Tim Jawara Polres Cilegon dikerahkan untuk memberikan sosialisasi kepada para juru parkir maupun pengelola pantai agar tidak melakukan pungutan liar.
Untuk itu pihaknya berharap pengelola pantai maupun juru parkir dapat mengenakan tarif sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
"Karena jika lebih dari ketentuan yang berlaku sesuai dengan yang tertera pada tiket resmi pelaku yang memaksa menarik pungli bisa dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," pungkasnya.