Polisi Ungkap Praktik Pungli di Objek Wisata Pulo Cangkir Tangerang, Pengelolaan Dihentikan Sementara

Polresta Tangerang berhasil mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) di objek wisata Pulo Cangkir, Kronjo. Pengelolaan retribusi dihentikan sementara sambil menunggu regulasi yang sah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Ungkap Praktik Pungli di Objek Wisata Pulo Cangkir Tangerang, Pengelolaan Dihentikan Sementara
Polresta Tangerang berhasil mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) di objek wisata Pulo Cangkir, Kronjo. Pengelolaan retribusi dihentikan sementara sambil menunggu regulasi yang sah. (AntaraNews)

Polresta Tangerang, Polda Banten, baru-baru ini berhasil membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh tarif retribusi tidak wajar.

Empat orang pemuda terduga pelaku telah diamankan dan diperiksa terkait penarikan biaya masuk yang mencapai Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua. Tindakan tegas kepolisian ini bertujuan menjaga kondusivitas serta mencegah potensi konflik di lokasi wisata populer tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Pengelolaan retribusi di Pulo Cangkir kini dihentikan sementara sambil menunggu perumusan regulasi yang sah.

Praktik pungutan liar di objek wisata Pulo Cangkir terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif retribusi yang tidak transparan. Modus yang digunakan adalah menarik biaya masuk kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan yang berkunjung ke lokasi ziarah tersebut.

Petugas kepolisian segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam praktik pungli ini kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung objek wisata. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga nama baik daerah Kabupaten Tangerang.

Setelah penertiban, serangkaian musyawarah telah dilakukan untuk membahas permasalahan pungli ini. Musyawarah melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI setempat. Pertemuan ini bertujuan mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

Kepala Desa Kronjo, Nurjaman, menjelaskan bahwa sebelumnya pengelolaan retribusi diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan musyawarah tahun 2023. Namun, dalam musyawarah lanjutan pada Rabu (25/3), disepakati perlunya dasar hukum yang kuat. Regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) dianggap penting untuk melegitimasi penarikan retribusi.

Oleh karena itu, pengelolaan dan penarikan retribusi di objek wisata Pulo Cangkir dihentikan sementara waktu. Penghentian ini akan berlaku hingga regulasi yang jelas dan sah diterbitkan. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan tata kelola wisata yang transparan.

Pihak kecamatan akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih baik. Tujuannya adalah agar pengelolaan menjadi lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum yang kuat. Ini termasuk memastikan petugas memiliki identitas resmi.

Kombes Pol Indra Waspada Amirullah menekankan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban, termasuk di kawasan wisata. Pendekatan yang digunakan adalah preventif dan humanis, namun tetap tegas dan terukur.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan juga ditekankan oleh kepolisian. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan polemik di masa mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi