Khofifah Tunjuk Plt Kadis ESDM Jatim, Jaga Layanan Tetap Optimal Pasca-Kasus Hukum
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kadis ESDM Jatim untuk memastikan layanan publik tetap optimal menyusul penetapan tersangka pejabat sebelumnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengambil langkah cepat dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Ia menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan publik di sektor ESDM tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 yang diterbitkan pada 17 April 2026. Langkah ini diambil menyusul penetapan status tersangka dan penahanan Kepala Dinas ESDM Jatim sebelumnya, Aris Mukiyono. Pejabat lama terjerat kasus dugaan pungutan liar perizinan pertambangan dan air tanah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Selain Aris Mukiyono, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lain juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penunjukan Plt ini merupakan langkah administratif. Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan layanan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM yang sangat strategis bagi masyarakat.
Menjaga Stabilitas Pelayanan Publik
Penunjukan Plt Kadis ESDM Jatim ini merupakan respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap situasi hukum yang berkembang. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas seluruh jajaran perangkat daerah. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.
Khofifah menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH). Ia menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar tersebut. Fokus utama pemerintah provinsi adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien.
“Penunjukan Plt ini sangat penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, termasuk pelayanan perizinan yang sedang diajukan maupun fungsi pengawasan di sektor ESDM itu sendiri,” tegas Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim untuk melindungi kepentingan publik.
Sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran vital dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberlanjutan operasional dinas terkait sangat krusial. Penunjukan MHD Aftabuddin Rijaluzzaman diharapkan dapat mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjaga kinerja dinas tetap prima.
Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Jatim menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Gubernur Khofifah secara tegas mengingatkan seluruh ASN untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya. Pesan ini ditujukan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan pungutan liar di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap proses perizinan dan pengawasan berjalan sesuai prosedur. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari praktik-praktik tidak terpuji.
Dengan adanya penunjukan Plt ini, Pemprov Jatim berharap dapat memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang. Integritas aparatur negara adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
Sumber: AntaraNews