Gubernur Khofifah Lakukan Penyegaran Pejabat Pemprov Jatim Berbasis Talent DNA
Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan penyegaran tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim pada 30 Januari 2026, menandai babak baru dalam penataan birokrasi yang menggunakan sistem talent DNA dan merit.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melakukan penyegaran signifikan terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat. Proses pelantikan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat, 30 Januari 2026, menandai langkah awal dalam penataan birokrasi.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026 yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi di Pemprov Jatim.
Langkah strategis ini merupakan proses pertama yang mengadopsi pendekatan "talent DNA" dan sistem merit, memastikan setiap penempatan pejabat didasarkan pada uji kompetensi yang ketat.
Proses Seleksi Berbasis Talent DNA dan Sistem Merit
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh tahapan penyegaran pejabat ini berjalan dengan transparan dan akuntabel menggunakan sistem merit. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi yang mendalam, mencerminkan komitmen Pemprov Jatim terhadap profesionalisme.
Tim uji kompetensi yang terlibat dalam proses seleksi ini terdiri dari berbagai unsur kredibel. Mereka termasuk akademisi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta perwakilan internal dan eksternal Pemprov Jatim.
Pendekatan "talent DNA" memastikan bahwa pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensi terbaiknya. Hal ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja organisasi di lingkungan Pemprov Jatim.
Rotasi dan Penempatan Pejabat Eselon II
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tersebut, terdapat tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang menempati jabatan baru sekaligus ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan sebelumnya guna memastikan kelancaran operasional.
Beberapa nama pejabat yang mengalami rotasi antara lain:
Strategi Pengisian Jabatan dan Tahap Selanjutnya
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas dilakukan sebagai solusi sementara. Hal ini untuk mengisi kekosongan sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum terisi.
Proses penempatan pejabat definitif akan terus disesuaikan dengan "talent DNA" masing-masing individu. Tim uji kompetensi akan kembali berperan dalam menentukan penempatan yang paling tepat.
Gubernur juga menambahkan bahwa proses penyegaran pejabat ini akan dilakukan secara bertahap. "Ini baru putaran pertama. Akan ada gelombang berikutnya karena masih terdapat beberapa OPD yang jabatan pimpinannya kosong," ujar Khofifah. Tim panitia seleksi akan melakukan uji kompetensi lanjutan sesuai dengan prinsip "talent DNA" untuk putaran berikutnya.
Sumber: AntaraNews