Mahfud Puji Jaksa Agung Tetapkan Riza Chalid Tersangka: Ada yang Nyinyir bilang Pencitraan, Tak Apa-Apa
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Riza belum ditahan karena diduga tidak berada di Indonesia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, bereaksi mendengar kabar Raja Minyak Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Riza menambah daftar panjang tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah oleh PT Pertamina.
Lewat cuitan di akun X miliknya, Mahfud mengapresiasi kerja Kejagung. Dia menilai kinerja lembaga pimpinan ST Burhanuddin itu masih memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Meskipun ada pihak-pihak yang meremehkan atau mengkritik langkah tersebut.
“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan sembilan tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina,” tulis Mahfud Md dalam cuitannya.
Dia memuji komitmen Jaksa Agung terus memerangi korupsi meski ada suara miring ditujukan pada lembaganya.
"Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yang masih nyinyir, bilang bahwa kejaksaan agung melakukan pencitraan. Menurut saya tak apa-apa," ujarnya.
Mahfud menambahkan, hal yang normal jika sebuah lembaga negara melakukan pencitraan. Dan terkadang hal itu memang perlu dilakukan.
“Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan, yakni bekerja dengan baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel,” tutup Mahfud dalam cuitannya.
Deretan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung telah mengumumkan penetapan sembilan tersangka tambahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait tata niaga minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding selama lima tahun terakhir.
Di antara nama-nama yang mencolok dalam daftar tersangka terbaru adalah Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang cukup dikenal, dan Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain kedua nama tersebut, terdapat tujuh tersangka lainnya yang juga ditetapkan oleh pihak Kejaksaan. Salah satu di antaranya adalah Hanung Budya Yuktyanta, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014. Selain itu, Toto Nugroho, yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Integrated Supply Chain pada periode 2017 hingga 2018, juga terlibat dalam kasus ini.
Nama-nama lain yang turut disebut dalam kasus ini adalah Dwi Sudarsono, mantan Wakil Presiden Crude and Product Pertamina untuk periode 2018 hingga 2020, serta Arie Sukmara, yang diketahui menjabat sebagai Direktur Gas Petrochemical di PT Pertamina International Shipping. Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas praktik korupsi di sektor energi.
Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakn mencapai lebih dari dua ratus triliun Rupiah dalam lima tahun terakhir sejak tahun dua ribu delapan belas.
Tindakan yang diambil oleh Kejaksaan ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk membersihkan sektor energi, terutama dalam pengelolaan minyak dan gas yang selama ini sering mendapat perhatian publik karena adanya potensi kebocoran dan penyimpangan.