Pungli Imigrasi Batam: Oknum Petugas dan Pihak Ketiga Diduga Peras WNA
Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengusut dugaan Pungli Imigrasi Batam yang melibatkan oknum petugas dan pihak ketiga terhadap warga negara asing di Terminal Feri Internasional Batam Center, Batam.
Direktorat Jenderal Imigrasi, di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Terminal Feri Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau. Kejadian ini melibatkan seorang oknum pegawai imigrasi berinisial JS dan pihak ketiga berinisial AS, yang kini telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku. Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk memastikan keadilan dan mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Kepala Kantor Imigrasi Regional Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, menegaskan bahwa setiap petugas yang terlibat dalam kasus ini akan dikenakan sanksi sesuai prosedur disipliner yang berlaku. Dugaan pemerasan ini terungkap setelah penyelidikan awal melibatkan peninjauan data kedatangan penumpang dan rekaman CCTV. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelayanan publik.
Salah satu korban yang teridentifikasi adalah warga negara Myanmar berinisial NAY, yang diminta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena tidak dapat menunjukkan tiket pulang. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak imigrasi untuk menjaga integritas layanan.
Kronologi Dugaan Pemerasan di Batam
Penyelidikan awal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengidentifikasi kasus dugaan pemerasan ini. Data kedatangan penumpang dan rekaman CCTV menjadi bukti kunci dalam mengungkap praktik tidak terpuji tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini bermula ketika seorang warga negara Myanmar, NAY, tiba di Batam dan tidak dapat menunjukkan tiket pulang saat pemeriksaan imigrasi. Kondisi ini seharusnya ditangani sesuai prosedur standar, namun malah menjadi celah untuk tindakan pemerasan. Petugas imigrasi memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya secara profesional.
Washington Napitupulu, Kepala Unit Kepatuhan Internal Kantor Imigrasi Regional, menjelaskan bahwa seorang pihak ketiga tiba-tiba ikut campur dalam proses pemeriksaan NAY. Pihak ketiga ini kemudian bernegosiasi dengan petugas yang bertugas, yang mengindikasikan adanya kesepakatan untuk meminta sejumlah uang. Intervensi pihak luar ini menjadi sorotan utama dalam investigasi.
Indikasi kuat adanya permintaan finansial kepada warga negara asing tersebut muncul setelah negosiasi. Hal ini menunjukkan adanya kolusi antara oknum petugas dan pihak ketiga. Pihak imigrasi berkomitmen untuk menindak tegas praktik pungutan liar ini.
Identifikasi Pelaku dan Korban Pungli Imigrasi Batam
Kantor Imigrasi Regional Kepulauan Riau telah berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah seorang pegawai imigrasi berinisial JS dan seorang pihak ketiga berinisial AS. Keduanya kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing.
Selain NAY, penyelidik juga mengidentifikasi dua warga negara asing lainnya yang diduga menjadi korban pemerasan. Meskipun identitas kedua WNA tersebut belum dapat dipastikan, keterangan dari pihak ketiga menguatkan dugaan adanya korban lain. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua korban.
Berdasarkan pengakuan dari pihak ketiga, awalnya ketiga WNA tersebut diminta membayar masing-masing 100 dolar Singapura. Namun, setelah melalui proses negosiasi, jumlah yang disepakati untuk ketiga WNA tersebut adalah 250 dolar Singapura. Jumlah ini menunjukkan adanya tawar-menawar dalam praktik pemerasan tersebut.
Ujo Sutojo menegaskan bahwa investigasi terhadap petugas dan pihak ketiga yang terlibat akan terus dilanjutkan. Pihak imigrasi tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti bersalah.
Komitmen Imigrasi Tingkatkan Pengawasan
Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen penuh untuk memperkuat pengawasan internal dan disiplin pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan imigrasi yang optimal dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Integritas dan profesionalisme menjadi prioritas utama.
Kepala Kantor Imigrasi Regional Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, menyatakan bahwa setiap petugas yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi disipliner yang setimpal. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga imigrasi. Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat ditekankan.
Langkah-langkah pencegahan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui edukasi dan pelatihan etika bagi seluruh pegawai. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan pemerasan. Pelayanan publik yang prima adalah target utama.
Pihak imigrasi juga mengajak masyarakat, khususnya warga negara asing, untuk melaporkan setiap indikasi praktik pungutan liar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan praktik ilegal ini. Kerjasama semua pihak diharapkan dapat mewujudkan layanan imigrasi yang berintegritas.
Sumber: AntaraNews