Ditjenpas Maluku Perkuat Komitmen Pemberantasan Barang Terlarang Lapas Maluku
Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran barang terlarang di lapas, termasuk handphone ilegal, narkotika, dan pungutan liar, demi menjaga integritas institusi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku baru-baru ini mempertegas komitmennya dalam upaya pemberantasan barang terlarang Lapas Maluku. Fokus utama adalah pada handphone ilegal, narkotika, serta praktik pungutan liar, yang dikenal dengan akronim Halinar. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan keamanan di seluruh area hunian pemasyarakatan di Maluku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, di Ambon, menyatakan bahwa keberadaan Halinar merupakan ancaman serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan tertib.
Komitmen pemberantasan barang terlarang Lapas Maluku ini diwujudkan melalui ikrar bersama seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku. Ikrar ini menjadi bentuk penguatan integritas institusi serta janji kepada publik untuk melaksanakan apa yang telah diucapkan. Pihak Ditjenpas Maluku bertekad untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi mewujudkan lapas yang bebas dari praktik terlarang.
Ancaman Serius Halinar bagi Integritas Lapas
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik pungutan liar (Halinar) merupakan ancaman serius. Hal ini dapat merusak integritas lembaga pemasyarakatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya pemberantasan barang terlarang Lapas Maluku menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik.
Pihaknya tidak akan menoleransi keterlibatan pegawai dalam aktivitas ilegal tersebut di lingkungan lapas dan rumah tahanan. Biantoro menekankan pentingnya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak citra pemasyarakatan. Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Ikrar bersama seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku menjadi manifestasi komitmen tersebut. Ricky Dwi Biantoro menyatakan bahwa publik menuntut realisasi dari ikrar yang telah diucapkan. Ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas Maluku dalam memerangi Halinar dan menjaga integritas.
Tindakan Tegas terhadap Oknum Pegawai Terlibat
Ditjenpas Maluku telah menunjukkan ketegasannya dengan menindak sejumlah pegawai yang terbukti melanggar aturan. Beberapa di antaranya bahkan telah diberhentikan dari pekerjaannya. Tindakan ini merupakan contoh nyata bahwa institusi tidak akan berkompromi dengan pelanggaran, terutama terkait pemberantasan barang terlarang Lapas Maluku.
Ricky Dwi Biantoro secara tegas menyatakan bahwa masuknya handphone dan narkoba ke dalam lapas seringkali terjadi karena keterlibatan oknum petugas. Ia meminta seluruh jajaran untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal yang ketat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menginstruksikan agar setiap anggota yang terbukti terlibat Halinar diproses secara pidana. Instruksi ini memperkuat dasar hukum dan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Ini adalah langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan keadilan.
Pemanfaatan Teknologi untuk Transparansi
Selain penindakan, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi strategi Ditjenpas Maluku dalam memerangi praktik ilegal. Teknologi informasi dalam pelayanan pemasyarakatan mendorong transparansi. Hal ini sekaligus meminimalkan potensi praktik pungutan liar yang sering terjadi.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran. Dengan sistem yang lebih transparan, pengawasan menjadi lebih efektif. Ini juga mendukung upaya pemberantasan barang terlarang Lapas Maluku secara menyeluruh.
Inisiatif ini sejalan dengan visi untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern dan bebas korupsi. Dengan mengadopsi teknologi, Ditjenpas Maluku berupaya meningkatkan efisiensi dan integritas layanan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Sumber: AntaraNews