Lapas Ngawi Musnahkan Puluhan HP Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar
Lapas Ngawi memusnahkan 56 unit HP hasil razia barang terlarang, menegaskan komitmen Pemusnahan HP Lapas Ngawi untuk lingkungan yang bersih dari Halinar.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, baru-baru ini melakukan pemusnahan puluhan telepon genggam (HP) dan barang terlarang lainnya. Tindakan tegas ini merupakan hasil dari razia barang terlarang yang intensif di lingkungan lapas setempat. Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Sebanyak 56 unit HP, terdiri dari 22 HP Android dan 34 HP non-Android, dihancurkan secara simbolis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihantam palu dan direndam dalam larutan air aki. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan dari Polres Ngawi, Kodim Ngawi, dan Kejari Ngawi, menandakan dukungan lintas instansi.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa barang-barang terlarang ini ditemukan selama periode razia dari April hingga Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari HP, pungli, dan narkoba (Halinar).
Komitmen Lapas Ngawi Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
Pemusnahan puluhan HP ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Ngawi. Pihak lapas bertekad mewujudkan pemasyarakatan yang bebas dari HP, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar). Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warga binaan.
Iwan Setiawan menjelaskan, 56 unit HP yang dimusnahkan merupakan akumulasi temuan. Razia barang terlarang dilakukan secara berkala oleh petugas. Ini adalah bagian dari strategi untuk menghilangkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Metode pemusnahan yang dipilih, yakni dihancurkan dengan palu dan direndam air aki, memastikan perangkat tersebut tidak dapat digunakan lagi. Langkah ini juga menjadi pesan tegas bagi warga binaan. Pemusnahan HP Lapas Ngawi ini menjadi contoh nyata penegakan aturan.
Tantangan Deteksi dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Meskipun razia rutin dilakukan, Iwan Setiawan mengakui masih banyak barang terlarang ditemukan di blok kamar hunian warga binaan. Keterbatasan sarana dan prasarana deteksi menjadi salah satu tantangan utama. Hal ini mendorong petugas untuk lebih kreatif dalam melakukan pengawasan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Lapas Ngawi bersama jajaran secara rutin menggelar razia acak. Pemeriksaan juga dilakukan pada barang bawaan pengunjung yang ingin membesuk warga binaan. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan masuknya barang-barang ilegal.
Warga binaan yang kedapatan membawa HP akan dikenai sanksi berat. Sanksi tersebut meliputi isolasi tahanan dan pencabutan hak remisi. Baik remisi Hari Kemerdekaan maupun perayaan hari besar keagamaan tidak akan diberikan kepada pelanggar. Ini menunjukkan keseriusan Lapas Ngawi dalam menegakkan aturan.
Dukungan Lintas Instansi dalam Penegakan Aturan
Kegiatan pemusnahan barang bukti HP ini tidak dilakukan sendiri oleh Lapas Ngawi. Acara ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polres Ngawi, Kodim Ngawi, dan Kejari Ngawi. Kehadiran instansi-instansi tersebut menunjukkan sinergi dan dukungan penuh terhadap upaya penegakan aturan di lapas.
Dukungan dari aparat penegak hukum dan militer ini penting. Ini memperkuat legitimasi tindakan yang diambil oleh Lapas Ngawi. Ini juga memastikan transparansi dalam proses pemusnahan barang terlarang. Pemusnahan HP Lapas Ngawi ini diharapkan memberikan efek jera.
Sinergi antara Lapas dengan institusi lain diharapkan dapat menciptakan efek jera. Ini juga dapat meningkatkan efektivitas program Lapas bebas Halinar. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas pemasyarakatan.
Sumber: AntaraNews