Terungkap! Razia Gabungan di Lapas Ngawi Sita Ponsel hingga Benda Tajam, Jaga Keamanan Warga Binaan
Petugas gabungan TNI-Polri dan Lapas Ngawi berhasil menyita ponsel, benda tajam, dan barang terlarang lainnya dari warga binaan, memperkuat deteksi dini gangguan keamanan.
Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi bersama TNI dan Polri setempat baru-baru ini menggelar razia mendadak. Operasi ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan lapas dari berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam razia yang menyasar blok hunian warga binaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang. Penemuan ini meliputi ponsel android, non-android, kipas angin, gunting, korek api, serta beberapa benda tajam lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Direktur Keamanan dan Ketertiban.
Penguatan Deteksi Dini di Lapas Ngawi
Razia gabungan yang dilakukan di Lapas Ngawi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini. Tujuannya adalah mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat timbul dari keberadaan barang-barang ilegal. Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Ngawi dalam menjaga lingkungan pembinaan yang kondusif.
Iwan Setiawan, Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, menekankan pentingnya operasi semacam ini. "Kegiatan petugas gabungan ini untuk memastikan bahwa Lapas Ngawi bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi fokus utama razia.
Operasi tersebut juga merupakan implementasi dari arahan pimpinan di tingkat pusat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Keamanan dan Ketertiban telah memberikan instruksi tegas. Hal ini menunjukkan koordinasi yang erat antara Lapas Ngawi dan kebijakan nasional.
Barang Terlarang yang Disita dan Tindak Lanjut
Razia difokuskan pada dua area vital di Lapas Ngawi, yakni blok lansia dan area dapur. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada potensi kerentanan atau aktivitas tertentu yang memerlukan pengawasan lebih. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut termasuk satu unit ponsel android dan non-android, kipas angin, gunting, korek api, serta benda tajam lainnya. Penemuan ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan barang terlarang.
Seluruh barang sitaan tersebut langsung diamankan oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari yang dapat mengancam stabilitas lapas. Petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan.
Pengarahan tersebut bertujuan untuk mengingatkan warga binaan agar selalu menjaga ketertiban. Mereka juga diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku ketat di dalam lingkungan Lapas Ngawi. Edukasi ini penting untuk menciptakan kesadaran kolektif.
Sinergi Antar-Aparat dan Program Akselerasi
Razia gabungan ini melibatkan berbagai elemen penting di Lapas Ngawi. Mereka termasuk Kalapas, Kepala KPLP, Kasubsi Regbimkemas, staf KPLP, staf Kamtib, Karupam, anggota jaga, dan CPNS Lapas Ngawi. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan skala operasi yang komprehensif.
Selain internal lapas, operasi ini juga menggandeng Kodim 0805/Ngawi. Keterlibatan TNI menjadi bentuk sinergisitas antar-aparat dalam menjaga situasi yang kondusif di wilayah Ngawi. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.
Kepala Lapas Iwan Setiawan menegaskan bahwa razia ini adalah bukti komitmen Lapas Ngawi. Ini mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini secara khusus berfokus pada penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Sumber: AntaraNews