Razia Lapas Jambi Sita Puluhan Benda Berbahaya Jelang Idul Fitri

Petugas gabungan TNI, Polri, dan Lapas Kelas IIA Jambi melakukan razia besar-besaran, menyita puluhan benda berbahaya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idul Fitri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Razia Lapas Jambi Sita Puluhan Benda Berbahaya Jelang Idul Fitri
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Lapas Kelas IIA Jambi melakukan razia besar-besaran, menyita puluhan benda berbahaya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idul Fitri. (AntaraNews)

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menyita puluhan benda berbahaya dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia ini dilakukan secara menyeluruh di dalam Lapas, khususnya menyasar blok hunian B1. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk membersihkan Lapas dari benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi Lapas tetap steril dari barang berbahaya, mengingat peningkatan kunjungan keluarga saat Lebaran. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah penumpukan benda-benda yang tidak semestinya berada di tangan WBP.

Dalam razia yang digelar pada Kamis siang, petugas berhasil mengamankan total 86 benda berbahaya yang seharusnya tidak boleh dimiliki oleh warga binaan. Benda-benda tersebut meliputi berbagai jenis barang yang berpotensi disalahgunakan untuk mengganggu ketertiban. Pelaksanaan razia berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif, tanpa adanya insiden yang berarti.

Dalam operasi razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, petugas menemukan dan menyita beragam benda berbahaya dari blok hunian B1. Benda-benda ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau digunakan untuk tindakan yang melanggar aturan Lapas. Daftar sitaan menunjukkan adanya upaya WBP untuk memiliki barang-barang terlarang di dalam sel mereka.

Rincian benda berbahaya yang berhasil disita antara lain empat unit telepon genggam, 12 alat pengecas, dan tujuh perangkat audio (headset). Selain itu, petugas juga mengamankan 15 buah sendok besi, tiga gunting kuku, dan 25 korek api gas. Barang-barang ini, meskipun beberapa tampak sepele, dapat menjadi alat berbahaya jika disalahgunakan di lingkungan Lapas.

Tidak hanya itu, razia juga menyita dua sikat gigi, satu unit kipas angin, empat botol kaca, enam alat cukur, tiga alat penyepit kecil, dan satu obeng. Total 86 benda berbahaya ini berhasil dikeluarkan dari area hunian warga binaan. Penyitaan ini menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.

Kegiatan razia di Lapas Kelas IIA Jambi merupakan bentuk komitmen Ditjenpas Jambi dalam menjaga situasi tetap kondusif dan aman. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menegaskan bahwa razia rutin ini adalah upaya pencegahan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga menyisir setiap sudut Lapas dan melakukan pemeriksaan terali besi pembatas. Langkah ini memastikan bahwa semua fasilitas dalam kondisi baik dan tidak ada celah keamanan yang dapat dimanfaatkan. Komitmen ini sangat penting, terutama menjelang perayaan hari besar seperti Idul Fitri, di mana potensi kerawanan bisa meningkat.

Riko Hamdan menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan suasana pemasyarakatan yang aman dan tertib. Ini adalah bagian dari persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, di mana keamanan menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran petugas Lapas bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi