Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Rp32,1 Miliar di Ngawi, Perkuat Perlindungan Sosial Warga
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial Khofifah Ngawi senilai Rp32,1 miliar, memperkuat daya beli dan perlindungan sosial masyarakat rentan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa baru-baru ini menyalurkan berbagai program bantuan sosial, tali asih pilar sosial, dan pemberdayaan desa di Kabupaten Ngawi. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp32,16 miliar, bertujuan untuk memperkuat perlindungan sosial dan menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat rentan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan warga di berbagai daerah.
Penyaluran Bantuan Sosial Khofifah Ngawi ini secara khusus menyasar kelompok rentan, keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, serta pekerja rentan. Selain itu, program ini juga mencakup penguatan ekonomi desa melalui berbagai inisiatif. Khofifah menekankan bahwa program-program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan produktif.
Acara Sapa Bansos dan Taliasih yang digelar di Pendopo Kabupaten Ngawi ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu membangun penguatan daya beli dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Ngawi secara berkelanjutan.
Rincian Penyaluran Bantuan Sosial dari Dinas Sosial Jatim
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pilar utama dalam penyaluran Bantuan Sosial Khofifah Ngawi ini, dengan total bantuan mencapai Rp6,107 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis yang langsung menyentuh masyarakat prasejahtera. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) yang disalurkan kepada 2.024 keluarga, masing-masing menerima Rp2 juta per tahun.
Selain itu, terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi 474 buruh pabrik rokok, dengan masing-masing menerima Rp1 juta per tahun. Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) juga diberikan kepada 230 penerima, dengan nominal Rp3,6 juta per tahun per individu. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) PUTRI JAWARA menyasar 100 penerima dengan bantuan Rp3 juta per tahun, sementara KIP PPKS JAWARA diberikan kepada tiga penerima dengan jumlah yang sama.
Dinas Sosial juga memberikan dukungan kepada pilar sosial berupa Bantuan Operasional (BOP) dan tali asih senilai Rp334,4 juta kepada 174 pendamping disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Tidak ketinggalan, Bansos Permakanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) PD disalurkan kepada 25 penerima senilai Rp114,375 juta, memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
Dukungan Ekonomi dan Pemberdayaan Desa
Selain bantuan langsung, program Bantuan Sosial Khofifah Ngawi juga fokus pada penguatan ekonomi dan pemberdayaan desa. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur menyalurkan zakat produktif kepada 50 penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp500 ribu. Bantuan ini bertujuan untuk menebalkan modal usaha dan melindungi masyarakat dari praktik rente yang merugikan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur turut berkontribusi dengan menyalurkan bantuan sosial senilai Rp845,9 juta. Rinciannya meliputi Bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) senilai Rp100 juta kepada tiga desa penerima, serta Bantuan Desa Berdaya sebesar Rp100 juta masing-masing untuk dua desa. Program Jatim Puspa juga diberikan kepada tiga desa penerima dengan total Rp300,9 juta.
Lebih lanjut, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kab/kota disalurkan senilai Rp45 juta. Bantuan Keuangan (BK) desa menjadi komponen terbesar dengan total Rp25,184 miliar, yang didistribusikan melalui berbagai dinas. Ini termasuk BK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk empat desa senilai Rp275 juta, BK Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk 62 desa sebesar Rp15,082 miliar, serta BK Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga untuk delapan desa senilai Rp4,155 miliar. BK Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diberikan kepada satu desa sebesar Rp200 juta, dan BK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk 25 desa senilai Rp4,647 miliar.
Dampak dan Apresiasi Program
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan harapannya agar seluruh Bantuan Sosial Khofifah Ngawi yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah “mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah provinsi untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan produktif.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan komitmen Gubernur Khofifah terhadap warganya. Menurut Ony, berbagai program yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur “telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah”. Dukungan ini sangat vital dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Ngawi.
Program-program ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi lokal. Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah, diharapkan masyarakat Ngawi dapat terus merasakan dampak positif dari kebijakan yang pro-rakyat.
Sumber: AntaraNews